KUKAR, LINGKARKALTIM: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kukar mulai menyiapkan sejumlah langkah untuk mengatasi potensi kekurangan tenaga pendidik seiring meningkatnya jumlah guru yang memasuki masa purna tugas.
Kepala Disdikbud Kukar, Heriansyah mengatakan pemenuhan kebutuhan guru menjadi perhatian serius pemerintah daerah agar proses belajar mengajar di sekolah tetap berjalan optimal meski banyak tenaga pendidik yang pensiun.
Ia menjelaskan, langkah pertama yang dilakukan adalah menginstruksikan sekolah untuk mengangkat Tenaga Harian Sekolah (THS) sebagai solusi sementara.
“Tapi dengan catatan bahwa ini benar-benar menggantikan guru yang pensiun,” ucap dia, Jumat (10/7/2026).
Ia menerangkan, pengangkatan THS hanya bersifat sementara sambil menunggu pemerintah daerah memperoleh formasi aparatur sipil negara (ASN) dari pemerintah pusat.
Disdikbud Kukar juga akan mengusulkan kebutuhan formasi guru ASN yang terdiri atas Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Sambil kita meminta formasi ke depan itu untuk pengangkatan khusus guru ini ASN. ASN ini terdiri dari dua, ada PNS dan ada PPPK. Itu yang secara regulasi dan ketentuan, itu yang boleh kita angkat, yang mana kepala daerah itu harus mengusulkan untuk meminta formasi itu,” jelas Heriansyah.
Dia mengungkapkan, jumlah kebutuhan guru yang akan diusulkan masih dalam tahap pendataan.
Saat ini, Disdikbud Kukar masih menunggu hasil analisis jabatan (anjab) yang telah diajukan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
“Ya nanti ini kan baru keluar anjab ya. Nanti data detailnya akan kita sampaikan berdasarkan anjab yang sudah disetujui oleh Kemenpan RB, itu berapa nanti yang kekurangannya. Sekaligus juga kita memperhitungkan guru-guru yang saat ini sedang proses purna tugasnya,” pungkasnya. (ASR)










