KUKAR, LINGKARKALTIM: Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mencatat adanya kenaikan angka temuan kasus HIV di wilayahnya. Berdasarkan data terbaru, jumlah kasus positif yang pada tahun 2025 berada di angka 425 kasus, kini meningkat menjadi 524 kasus di tahun 2026.
Kepala Dinkes Kukar, Ismi Mufiddah, mengungkapkan grafik penularan saat ini masih didominasi oleh kelompok LSL (Lelaki Seks Lelaki). Ia menjelaskan karakter penularan virus memang sangat rentan terjadi pada aktivitas seksual berisiko tinggi.
Sebagai langkah konkret pencegahan, Ismi menegaskan pemerintah telah memfasilitasi program khusus intervensi medis berupa layanan PrEP (Pre-Exposure Prophylaxis atau Profilaksis Pra-Pajanan).
“Pemerintah menyediakan layanan PrEP untuk kelompok berisiko, termasuk LSL dan pekerja seks perempuan. Ini bukan bentuk dukungan terhadap gaya hidupnya, melainkan murni menjalankan program kesehatan pemerintah. Syaratnya, mereka harus menjalani pemeriksaan dulu dan dinyatakan negatif. Jika negatif, mereka bisa rutin mengonsumsi obat profilaksis ini setiap bulan untuk mencegah penularan,” ujar Ismi, Kamis (9/7/2026).
Menanggapi naiknya angka kasus tersebut, Pengelola Program HIV dan Penyehatan Indera Dinkes Kukar, Masliana, memberikan penjelasan logis. Menurutnya, statistik HIV bersifat akumulatif karena penyakit ini belum memiliki obat yang menyembuhkan secara total.
“Begitu seseorang terdiagnosis positif, tidak ada cerita langsung sembuh total. Jadi otomatis angkanya terakumulasi. Pasien tahun lalu masih ada dan tetap tercatat, kemudian ditambah lagi dengan temuan kasus baru di tahun ini. Itu sebabnya angka kumulatifnya pasti terlihat naik,” jelas Masliana.
Meski angkanya naik, Masliana menyebut capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) Dinkes Kukar justru menyentuh angka 100 persen dalam hal penanganan. Hal ini menandakan sistem pelacakan (tracing) berjalan dengan sangat baik.
“Target kami di kesehatan memang berfokus pada penemuan kasus secepat mungkin. Mengapa? Supaya warga yang positif tidak lepas dari pengawalan medis. Mereka harus dipantau dan meminum obat antiretroviral (ARV) secara rutin agar sistem imunnya tetap terjaga dan terhindar dari infeksi oportunistik lainnya,” tambahnya.
Dinkes Kukar menegaskan urusan menekan angka HIV tidak bisa dibebankan kepada sektor kesehatan sendirian. Tingginya mobilitas masyarakat dan pergeseran gaya hidup menjadi faktor eksternal yang sulit dikontrol tanpa adanya kesadaran personal dan kerja sama lintas sektor.
Berbeda dengan penyakit penularan melalui vektor seperti malaria yang sulit dihindari secara fisik jika nyamuk mendekat, penularan HIV sebenarnya sangat bisa dicegah jika seseorang menghindari perilaku seks berisiko dan menerapkan gaya hidup sehat.
Selain di lingkungan masyarakat umum, Dinkes Kukar juga aktif melakukan pemantauan berkala di Lembaga Pemasyarakatan (LP). Saat dikonfirmasi mengenai temuan kasus di dalam LP, Masliana tidak menampik adanya potensi tersebut, meski tren infeksi menular seksual lain justru lebih mendominasi.
“Ada temuan kasus di LP, namun sejauh ini kasus sifilis yang ditemukan di sana,” beber Masliana.
Dinkes Kukar berharap seluruh pemangku kepentingan (stakeholder), mulai dari pemerintah daerah, pihak swasta, hingga masyarakat luas, bisa lebih sinergis dalam mengedukasi publik mengenai bahaya perilaku seks berisiko.
“Tugas kami di Dinkes adalah menemukan, mengobati, dan memonitoring agar pasien bisa bertahan hidup dengan baik. Untuk menurunkan angka kasus secara menyeluruh, itu adalah tantangan bersama yang berkaitan erat dengan kesadaran gaya hidup masing-masing individu,” pungkasnya. (Dil)










