KUKAR, LINGKARKALTIM: Ada ratusan pedagang di Pasar Tangga Arung Square (TAS) yang belum beroperasi sejak fasilitas tersebut ditempati.
Plt. Kepala Disperindag Kukar, Sayid Fathullah mengungkapkan hingga saat ini terdapat sekitar seratus kios yang belum pernah membuka usahanya sama sekali.
Ia menyebut bahwa alasan yang paling banyak disampaikan para pemegang kios adalah keterbatasan modal untuk memulai usaha.
“Mereka tidak buka sampai saat ini karena alasan yang paling banyak muncul adalah tidak punya modal. Pernah kami tempeli pemberitahuan bahwa kios akan ditarik jika tidak digunakan berjualan. Tapi mereka membalas dengan tulisan bahwa bukan tidak mau berjualan, melainkan tidak punya modal,” ungkap dia, Sabtu (30/5/2026).
Meski memahami kondisi ekonomi yang sedang dihadapi masyarakat, ia menegaskan pemerintah daerah juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal dan memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.
Dia menilai keberadaan kios yang kosong dalam jangka panjang justru merugikan pemerintah maupun pedagang lain yang ingin mendapatkan kesempatan berusaha di kawasan tersebut.
“Kalau memang tidak punya modal dan tidak sanggup berjualan, seharusnya diserahkan kembali kepada pemerintah. Nanti pemerintah akan menyeleksi lagi siapa yang siap berdagang. Tapi yang terjadi sekarang mereka tidak mau jualan dan juga tidak mau menyerahkan kiosnya,” ujar Fathullah.
Dia menjelaskan, Tangga Arung Square dibangun dengan konsep pasar modern yang menggabungkan fungsi perdagangan, kuliner, hiburan, hingga ruang publik.
Oleh karena itu, pemerintah ingin kawasan tersebut menjadi salah satu penggerak ekonomi baru di Kukar.
Namun, keberadaan kios yang tidak dimanfaatkan akan menghambat tujuan tersebut.
Selain mengurangi aktivitas perdagangan, kondisi itu juga membuat potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi menjadi tidak optimal.
Ia mengungkapkan, pemerintah daerah telah memberikan berbagai bentuk toleransi kepada pedagang, termasuk relaksasi pembayaran retribusi selama lima bulan pertama sejak awal tahun 2026.
Mulai 1 Juni 2026, seluruh pedagang diwajibkan mengikuti ketentuan yang telah tertuang dalam Surat Keterangan Tempat Berdagang (SKTB), termasuk kewajiban membuka usaha dan membayar retribusi sesuai aturan yang berlaku.
“Setelah perjanjian ini berjalan, mau tidak mau pedagang harus mengikuti aturan. Kalau tiga bulan tidak berjualan, ya kiosnya akan kami tarik,” tegasnya.
Apabila kios ditarik, Disperindag Kukar akan menyerahkan proses seleksi kepada tim yang dibentuk pemerintah daerah untuk menentukan calon pedagang pengganti.
Pihaknya ingin kios yang tersedia benar-benar dimanfaatkan oleh pelaku usaha yang memiliki kesiapan dan komitmen untuk berjualan.
Fathullah mengatakan bahwa saat ini daftar calon pedagang baru sebenarnya sudah cukup banyak.
Maka dari itu, Pemkab Kukar ingin memberikan kesempatan yang sama kepada masyarakat lain yang ingin mencari penghidupan melalui usaha di Tangga Arung Square.
“Nanti kami serahkan daftar calon pedagang yang sudah mendaftar kepada tim kabupaten untuk diseleksi. Kalau yang lama tidak sanggup, masuk yang baru. Kalau yang baru juga tidak sanggup, akan dievaluasi lagi. Begitulah seterusnya karena itu aset pemerintah dan tidak boleh dikuasai oleh seseorang terus-menerus,” kata dia.
Ia menilai, tantangan terbesar saat ini bukan hanya kios yang belum pernah buka, tetapi juga pedagang yang sudah beroperasi masih kesulitan mendapatkan pembeli.
Berdasarkan laporan yang diterimanya, beberapa pelaku usaha kuliner bahkan hanya mampu menjual empat hingga lima porsi makanan dalam sehari.
“Akhirnya mereka tutup karena kondisi ekonomi memang belum sepenuhnya pulih,” ungkap Fathullah.
Meski demikian, pemerintah daerah tetap berharap kawasan Tangga Arung Square dapat berkembang secara bertahap seiring meningkatnya aktivitas ekonomi masyarakat dan semakin banyaknya kegiatan yang dipusatkan di kawasan tersebut.
“Kondisi ekonomi memang belum stabil. Kita juga tidak bisa memaksa orang. Tapi yang jelas aset pemerintah harus dimanfaatkan. Kalau untuk meramaikan kawasan mungkin kami bisa, tetapi untuk memayukan (melariskan) kami tidak bisa,” pungkasnya. (ASR)










