KUKAR, LINGKARKALTIM: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) memilih menerapkan strategi kehati-hatian dalam pelaksanaan program pembangunan tahun 2026.
Sejumlah kegiatan yang melibatkan pihak ketiga maupun proses pelaksanaan proyek masih ditahan sembari menunggu kepastian masuknya anggaran dari pemerintah pusat.
Kebijakan tersebut diambil untuk menghindari munculnya utang pemerintah daerah pada akhir tahun anggaran, sekaligus memastikan seluruh pekerjaan yang dijalankan memiliki dukungan pendanaan yang memadai.
Bupati Kukar, dr. Aulia Rahman Basri menjelaskan bahwa pola pengelolaan keuangan daerah saat ini berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Jika sebelumnya kegiatan dapat berjalan sambil menunggu transfer dana dari pemerintah pusat, kini Pemkab Kukar memilih memastikan ketersediaan anggaran terlebih dahulu sebelum pekerjaan dilaksanakan.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk pengelolaan fiskal yang lebih terukur agar seluruh program yang telah direncanakan dapat berjalan dengan baik tanpa menimbulkan persoalan pembayaran di kemudian hari.
“Kalau sekarang kebijakan yang kita ambil, karena kita tidak ingin menyisakan utang di akhir tahun, adalah kita memastikan uang itu masuk dulu, baru kita progres untuk pelaksanaan kegiatannya,” ucap dia, Sabtu (30/5/2026).
Selain faktor ketersediaan dana, Pemkab Kukar juga masih melakukan pemantauan terhadap sejumlah indikator ekonomi yang dinilai berpengaruh langsung terhadap pelaksanaan proyek pembangunan.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah fluktuasi harga minyak dunia dan nilai tukar dolar Amerika Serikat yang berdampak pada harga material konstruksi di lapangan.
Pemerintah daerah ingin memastikan harga satuan yang digunakan dalam perencanaan kegiatan tetap relevan dengan kondisi pasar saat pekerjaan dilaksanakan.
Menurutnya, ketidaksesuaian harga satuan dengan kondisi riil berpotensi menimbulkan kerugian bagi kontraktor maupun hambatan dalam penyelesaian proyek.
Oleh karena itu, pemerintah daerah memilih menunggu hingga kondisi harga lebih terukur sebelum seluruh pekerjaan dijalankan secara penuh.
“Kasihan teman-teman kontraktor kalau seandainya harga satuan itu tidak sesuai. Nanti yang ada rugi atau pekerjaan-pekerjaan akan terkendala,” jelas Aulia.
Di sisi lain, Pemkab Kukar juga terus memantau realisasi transfer dana dari pemerintah pusat sebagai sumber pendapatan daerah yang menjadi penopang berbagai program pembangunan.
Hingga memasuki Juni 2026, pemerintah daerah mencatat transfer dana yang telah diterima baru mencapai sekitar 23 persen dari total yang direncanakan.
Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan utama dalam menentukan waktu pelaksanaan berbagai kegiatan agar tidak menimbulkan risiko keuangan di kemudian hari.
Dia menegaskan, pemerintah daerah tidak ingin memaksakan pelaksanaan proyek ketika ketersediaan dana belum sepenuhnya terjamin.
Menurutnya, kepastian pendanaan juga penting untuk memberikan rasa aman bagi pelaksana kegiatan maupun kontraktor yang bekerja di lapangan.
Dengan pendekatan tersebut, Pemkab Kukar berharap seluruh program pembangunan dapat berjalan lebih terukur, tepat sasaran, dan tidak menyisakan kewajiban pembayaran pada akhir tahun anggaran.
“Yang kita pastikan, bahwa uangnya tersedia sehingga teman-teman juga bekerja di lapangan bisa tenang,” tutupnya. (ASR)










