KUKAR, LINGKARKALTIM: Pemkab Kukar akan meluncurkan program dedikasi RT-KU Terbaik pada Mei 2026.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto menjelaskan bahwa saat ini tahapan program masih berfokus pada penyelesaian regulasi sebagai dasar hukum pelaksanaan di lapangan.
“Dari sisi provinsi pada dasarnya sudah final. Sekarang tinggal proses finalisasi di bagian hukum dan menunggu penandatanganan Peraturan Bupati,” ujar dia, Senin (4/5/2026).
Ia menargetkan penandatanganan Peraturan Bupati (Perbup) dapat rampung paling lambat pertengahan Mei.
Setelah regulasi tersebut disahkan, pemerintah daerah akan segera memasuki tahapan teknis, salah satunya perekrutan tenaga pendamping.
Tenaga pendamping ini akan dibentuk secara berjenjang, mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, desa dan kelurahan, hingga ke tingkat RT.
Dia menyebut bahwa leran mereka sangat krusial dalam memastikan program berjalan sesuai ketentuan, sekaligus mendampingi masyarakat dalam merencanakan dan memanfaatkan anggaran secara tepat.
“Setelah struktur pendamping terbentuk, program akan segera diluncurkan. Targetnya akhir Mei sudah bisa berjalan,” jelas Arianto.
Selain itu, lanjut diaz para pendamping juga akan bertugas melakukan sosialisasi kepada seluruh RT terkait mekanisme program.
Mulai dari tata cara pengajuan kegiatan, pengelolaan anggaran, hingga penyusunan rencana kerja berbasis kebutuhan masyarakat.
Dia menjelaskan, program RT-KU Terbaik sendiri dirancang fleksibel dengan cakupan yang luas.
Tidak hanya menyasar operasional RT, tetapi juga berbagai sektor strategis seperti pemberdayaan masyarakat, ketahanan sosial, kesehatan, hingga bantuan bagi masyarakat miskin, termasuk perbaikan rumah tidak layak huni.
Ia menerangkan, penguatan kelompok masyarakat di tingkat RT juga menjadi perhatian, dengan pendekatan yang disesuaikan berdasarkan potensi dan kebutuhan masing-masing wilayah.
Dalam skema anggarannya, sekitar 30 persen dialokasikan untuk operasional RT. Sementara 70 persen sisanya difokuskan pada kegiatan pemberdayaan, peningkatan kapasitas, serta program sosial kemasyarakatan.
Berbeda dengan pola sebelumnya, penggunaan dana dalam program ini tidak diatur secara kaku.
Setiap RT diberikan keleluasaan untuk merumuskan program melalui forum musyawarah, sehingga kegiatan yang dijalankan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat.
“Usulan dari RT akan dikelompokkan sesuai bidang, seperti sosial, kesehatan, ketahanan masyarakat, dan peningkatan kapasitas. Setelah itu disesuaikan dengan alokasi anggaran masing-masing,” terangnya.
Melalui pendekatan tersebut, Arianto berharap Program RT-KU Terbaik tidak hanya memperkuat peran RT sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat, tetapi juga mampu mendorong pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan warga secara langsung.
“Target kami, program ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat karena disusun berdasarkan kebutuhan di tingkat RT itu sendiri,” tutup dia. (ASR)










