Pemkab Kukar Bentuk Satgas Terpadu Buruh untuk Salurkan Aspirasi

Audiensi serikat buruh, perwakilan perusahaan, serta Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kukar di Ruang Eksekutif Kantor Bupati. (Lingkar Kaltim/M. As'ari)
Audiensi serikat buruh, perwakilan perusahaan, serta Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kukar di Ruang Eksekutif Kantor Bupati. (Lingkar Kaltim/M. As'ari)
banner 468x60

KUKAR, LINGKARKALTIM: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mendorong terciptanya ruang dialog yang lebih berkelanjutan bagi kalangan pekerja dengan membentuk Satgas Terpadu Buruh.

Bupati Kukar, dr. Aulia Rahman Basri menjelaskan bahwa satgas itu dibentuk agar aspirasi dan persoalan ketenagakerjaan tidak hanya muncul pada momentum tertentu, seperti peringatan Hari Buruh setiap 1 Mei.

Read More
banner 300x250

“Kami sepakat membentuk satgas terpadu yang melibatkan pemerintah daerah, buruh, Apindo, serta stakeholder lain seperti kepolisian dan kejaksaan,” ucap dia, Senin (4/5/2026).

Ia menyebut, keberadaan satgas ini akan menjadi wadah komunikasi yang aktif dan berkesinambungan dalam membahas dinamika hubungan industrial di Kukar.

Dengan begitu, dialog antara pekerja, perusahaan, dan pemerintah tidak lagi bersifat insidental, melainkan dapat dilakukan secara rutin.

Dia mengatakan, forum tersebut juga akan membuka ruang diskusi yang lebih luas terkait berbagai isu ketenagakerjaan, termasuk pemenuhan hak-hak pekerja hingga potensi persoalan di lapangan.

“Berbagai isu seperti hak-hak pekerja dan persoalan ketenagakerjaan lainnya bisa dibicarakan bersama dalam satgas tersebut, dengan pemerintah daerah sebagai leading sector dan inisiator,” jelas Aulia.

Dia berharap pembentukan Satgas Terpadu Buruh tidak hanya menjadi langkah administratif semata, tetapi benar-benar mampu memberikan dampak nyata bagi para pekerja di daerah.

Dengan adanya satgas ini, Pemkab Kukar menargetkan terciptanya komunikasi yang lebih terbuka dan konstruktif antar pemangku kepentingan.

Sehingga, potensi konflik hubungan industrial dapat diantisipasi sejak dini serta penyelesaian masalah dapat dilakukan secara lebih cepat dan tepat sasaran.

“Kami berharap satgas ini tidak hanya menjadi struktur formal, tetapi benar-benar berfungsi dan memberikan manfaat nyata bagi para pekerja di Kutai Kartanegara,” tutupnya. (ASR)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *