KUKAR, LINGKARKALTIM: Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) dalam memperkuat layanan kesehatan masih dihadapkan pada persoalan klasik, yakni keterbatasan sumber daya manusia (SDM), khususnya tenaga medis.
Kondisi ini bahkan menjadi kendala utama dalam rencana pengoperasian Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aji Muhammad Idris (AMI) di Kecamatan Muara Badak.
Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar, Arianto mengungkapkan bahwa saat ini kekurangan tenaga medis menjadi persoalan paling mendesak dibandingkan sektor lainnya.
“Sekarang yang paling kurang itu tenaga medis. Kalau tenaga guru relatif masih dalam proses penataan,” kata dia, Sabtu (18/4/2026).
Ia menerangkan, rencana pengoperasian RSUD AMI Muara Badak membutuhkan dukungan SDM dalam jumlah besar.
Setidaknya sekitar 300 tenaga diperlukan agar rumah sakit dapat berfungsi secara optimal.
Kebutuhan tersebut mencakup berbagai profesi, mulai dari dokter, perawat, bidan, hingga tenaga administrasi pendukung layanan kesehatan.
“Kalau rumah sakit di Muara Badak itu mau diaktifkan, kurang lebih membutuhkan 300 orang tenaga,” terang Arianto.
Dia menyebut, untuk memenuhi kebutuhan tersebut melalui pergeseran tenaga dari fasilitas kesehatan lain, itu tidak memungkinkan.
Hal ini disebabkan karena sebagian besar puskesmas di Kukar telah menerapkan layanan 24 jam yang membutuhkan ketersediaan tenaga medis secara penuh.
“Kita sudah inventarisir tenaga yang bisa digeser, tapi tidak cukup. Karena puskesmas kita sudah 24 jam, jadi tidak bisa dikurangi,” sebutnya.
Kondisi ini menunjukkan bahwa penambahan tenaga baru menjadi satu-satunya solusi realistis untuk mendukung operasional rumah sakit tersebut.
Menghadapi keterbatasan tersebut, Arianto mengatakan bahwa Pemkab Kukar telah melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat, termasuk dengan Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Kita sudah koordinasi ke pusat agar bisa membuka penerimaan tenaga medis,” kata dia.
Meskipun demikian, proses rekrutmen tetap harus mengikuti kebijakan nasional yang saat ini masih membatasi pengangkatan pegawai.
Pemerintah daerah pun harus menyesuaikan dengan regulasi yang berlaku, termasuk skema penerimaan aparatur sipil negara (ASN).
Ia mengungkapkan bahwa kesiapan SDM menjadi faktor penentu sebelum RSUD AMI Muara Badak dapat dioperasikan secara maksimal.
“Intinya, kalau rumah sakit itu mau aktif, kita harus menambah tenaga medis. Tanpa itu, pelayanan tidak akan maksimal,” pungkas Arianto. (ASR)










