Baznas Kukar Harap Himpunan Zakat 2026 Meningkat Signifikan

Ilustrasi pengumpulan zakat. (Istimewa)
Ilustrasi pengumpulan zakat. (Istimewa)
banner 468x60

KUKAR, LINGKARKALTIM: Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kutai Kartanegara berharap penghimpunan zakat pada tahun 2026 dapat meningkatkan secara signifikan.

Ketua Baznas Kukar, M. Shafik Avicenna mengungkapkan potensi zakat di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) sangat besar dan diperkirakan mencapai Rp1,6 triliun per tahun.

Read More
banner 300x250

Namun, hingga saat ini realisasi penghimpunan zakat yang tercatat masih jauh dari angka potensi tersebut.

Berdasarkan kajian Pusat Kajian Strategis Baznas, potensi zakat penghasilan di Kukar diperkirakan mencapai Rp1,6 triliun setiap tahun.

Dari jumlah tersebut, potensi terbesar berasal dari sektor pekerja non-ASN yang bekerja di perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Kukar.

Sementara itu, untuk aparatur sipil negara (ASN), Baznas Kukar telah melakukan simulasi berdasarkan data tahun 2024 yang menunjukkan potensi zakat sekitar Rp2,2 miliar setiap bulan atau sekitar Rp26 miliar dalam setahun.

Meski potensi zakat sangat besar, ia menyebut realisasi penghimpunan zakat oleh Baznas Kukar masih tergolong rendah.

Berdasarkan laporan keuangan yang telah diaudit oleh kantor akuntan publik, jumlah zakat yang berhasil dihimpun pada tahun 2024 baru mencapai sekitar Rp4 miliar.

“Dan di 2025 sekitar Rp9,6 miliar,” ucap dia, Senin (9/3/2026).

Untuk mengoptimalkan penghimpunan zakat tersebut, pemerintah daerah bersama DPRD Kukar telah menerbitkan Perda Nomor 3 Tahun 2024 yang menjadi dasar hukum pengelolaan zakat di Kukar.

Ia menjelaskan bahwa dalam regulasi tersebut terdapat sejumlah pasal penting yang memberikan ruang bagi optimalisasi penghimpunan zakat, termasuk melalui penerapan sistem pemotongan langsung dari penghasilan atau payroll system.

“Salah satu pasal krusial dalam perda tersebut adalah pasal 27 yang menyatakan bahwa untuk mengoptimalkan zakat penghasilan dapat dilakukan melalui payroll system, baik bagi ASN maupun pekerja perusahaan yang beroperasi di Kutai Kartanegara,” jelas Shafik.

Dengan adanya dukungan regulasi serta sinergi antara Baznas, pemerintah daerah, dan dunia usaha, ia berharap capaian penghimpunan zakat pada tahun 2026 dapat terus meningkat.

Dia menilai optimalisasi potensi zakat tersebut tidak hanya berdampak pada peningkatan penghimpunan dana sosial keagamaan, tetapi juga berkontribusi langsung terhadap pembangunan daerah.

“Sehingga Baznas bisa terus memberikan kontribusi dalam pembangunan daerah, khususnya dalam aspek pengentasan kemiskinan,” pungkasnya. (ASR)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *