BERAU, LINGKARKALTIM: Pengelolaan anggaran kampung tidak cukup hanya memastikan program pembangunan terlaksana. Setiap penggunaan anggaran juga harus sesuai aturan, didukung administrasi yang tertib, serta dapat dipertanggungjawabkan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Pentingnya pemahaman hukum bagi aparatur kampung tersebut menjadi perhatian Wakil Bupati Berau, Gamalis.
Ia mengingatkan agar aparatur tidak mengabaikan ketentuan yang berlaku dalam menjalankan pemerintahan, terutama ketika merencanakan dan melaksanakan program pembangunan.
Pesan itu disampaikan Gamalis saat membuka kegiatan Penyuluhan Hukum bertema Jaksa Garda Desa di Ruang Rapat Sangalaki, Selasa (20/10/2026).
Menurut Gamalis, pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan kampung yang baik. Dengan memahami aturan sejak awal, aparatur diharapkan dapat menjalankan program secara tepat sekaligus mengantisipasi potensi persoalan hukum.
“Pengelolaan anggaran harus dilakukan secara transparan dan akuntabel, serta sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai pelaksanaan program yang seharusnya memberikan manfaat justru menimbulkan persoalan hukum,” tegasnya.
Ia menekankan, keberhasilan pembangunan kampung tidak semata-mata dilihat dari banyaknya infrastruktur yang dibangun atau program yang berhasil direalisasikan. Hal yang tidak kalah penting adalah memastikan setiap kegiatan memberikan manfaat nyata dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Karena itu, aparatur kampung perlu memperhatikan seluruh tahapan pelaksanaan program, mulai dari perencanaan, penggunaan anggaran, hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban. Tertib administrasi dan transparansi harus menjadi bagian dari pelaksanaan pemerintahan sehari-hari.
Gamalis menyebutkan, penyuluhan hukum melalui program Jaksa Garda Desa menjadi kesempatan bagi aparatur kampung untuk memperdalam pemahaman mengenai ketentuan hukum yang berkaitan dengan tugas dan tanggung jawabnya.
Melalui edukasi dan pendampingan tersebut, aparatur diharapkan dapat mengenali potensi risiko hukum sejak dini, sehingga langkah pencegahan dapat dilakukan sebelum muncul persoalan dalam pelaksanaan pemerintahan maupun pembangunan.
Ia pun meminta aparatur kampung memanfaatkan kegiatan tersebut untuk menggali informasi dan berkonsultasi dengan pihak kejaksaan apabila menghadapi kendala dalam memahami aturan.
“Jangan menunggu masalah muncul baru mencari solusi. Manfaatkan kegiatan ini untuk menggali pemahaman dan berkonsultasi dengan pihak kejaksaan, sehingga setiap program dapat dijalankan dengan lebih baik dan sesuai aturan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Gamalis menegaskan pentingnya memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Berau dan Kejaksaan Negeri Berau dalam meningkatkan pemahaman hukum di tingkat kampung. Menurutnya, koordinasi dan edukasi yang berkelanjutan diperlukan agar aparatur semakin memahami kewenangan serta tanggung jawabnya dalam mengelola pemerintahan dan anggaran.
Melalui kegiatan tersebut, aparatur kampung diharapkan mampu menjalankan tugas secara profesional, mematuhi ketentuan yang berlaku, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Dengan demikian, pembangunan kampung tidak hanya berorientasi pada penyelesaian program fisik, tetapi juga memastikan setiap prosesnya berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi Masyarakat,”tutupnya. (Riel/Advetorial)










