Bantuan Rumah Layak Huni untuk Warga Miskin

Kepala Disperkim Kukar M Aidil, Senin (19/10/2026) (Rizki/Lingkarkaltim)
Kepala Disperkim Kukar M Aidil, Senin (19/10/2026) (Rizki/Lingkarkaltim)
banner 468x60

KUKAR, LINGKARKALTIM : Pemkab Kukar memastikan bantuan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni menyasar warga miskin. Bantuan tersebut merupakan salah satu program dari pemerintah pusat dan pemerintah desa bagi warga miskin, untuk mendapatkan rumah layak huni.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman M Aidil mengaku, pemerintah daerah saat ini tak ada lagi program bantuan rehabilitasi RTLH. Untuk itu, pemerintah daerah ini hanya melakukan pendampingan terhadap penerima manfaat.

Read More
banner 300x250

“Tahun ini kita tak ada rehab RTLH. Tapi kita mengusulkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) ke pemerintah pusat dan melakukan pendampingan ke pemeintah desa,” kata M Aidil pada Lingkarkaltim, di ruang kerjanya, Senin (19/10/2026).

Ia menegaskan, BSPS ini  calon penerima manfaat diwajibkan membuka rekening tabungan di Bank mitra pemerintah. Nantinya uang tersebut akan disalurkan ke rekening dengan nilai sekitar Rp. 20 juta tiap rumah.

“Penerima bantuan diwajibkan membuka rekening tabungan, jadi penyakurannya bukan dari pemerintah daerah,” tegasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kukar Rinda Desianti menjelaskan, penerima manfaat bantuan sosial telah dipastikan berdasarkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) atau Desil 1-5.

“Bantuan sosial ini diberikan kepada warga yang masuk ke desil 1-5, apapun itu jenis bantuannya,” jelas Rinda Desianti.

Sehingga dipastikan bantuan yang diberikan itu tepat sasaran dan tak ada yang menerima berkali-kali. (Riz)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *