Muhammad Amin Resmi Gantikan Almarhum H. Suriansyah sebagai Anggota DPRD Berau melalui PAW

Pengangkatan Muhammad Amin diresmikan dalam rapat paripurna DPRD Berau yang berlangsung di ruang rapat kantor DPRD Berau, Kelurahan Sei Bedungun, Tanjung Redeb, Rabu (14/10/2026).(Nadzriel/Lingkarkaltim)
Pengangkatan Muhammad Amin diresmikan dalam rapat paripurna DPRD Berau yang berlangsung di ruang rapat kantor DPRD Berau, Kelurahan Sei Bedungun, Tanjung Redeb, Rabu (14/10/2026).(Nadzriel/Lingkarkaltim)
banner 468x60

BERAU, LINGKARKALTIM:  Kursi keanggotaan DPRD Kabupaten Berau yang ditinggalkan almarhum H. Suriansyah kini resmi ditempati Muhammad Amin.

Melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW), Muhammad Amin ditetapkan sebagai anggota DPRD Berau untuk melanjutkan masa jabatan 2024–2029. Pergantian ini bukan sekadar perubahan susunan keanggotaan di lembaga legislatif. Di baliknya, terdapat tanggung jawab untuk memastikan keterwakilan Partai Hanura tetap berjalan, sekaligus menjaga agar aspirasi masyarakat terus mendapat tempat dalam pembahasan kebijakan daerah.

Read More
banner 300x250

Pengangkatan Muhammad Amin diresmikan dalam rapat paripurna DPRD Berau yang berlangsung di ruang rapat kantor DPRD Berau, Kelurahan Sei Bedungun, Tanjung Redeb, Rabu (14/10/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Berau Dedy Okto Nooryanto, didampingi Wakil Ketua II Sumadi. Hadir pula Bupati Berau Sri Juniarsih Mas, seluruh anggota DPRD, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau.

Ketua DPRD Berau Dedy Okto Nooryanto menjelaskan, pengangkatan Muhammad Amin merupakan tindak lanjut atas keputusan gubernur. Proses tersebut dilaksanakan melalui mekanisme yang berlaku sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pengangkatan ini telah melalui mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Dedy menyampaikan selamat kepada Muhammad Amin yang kini resmi mengemban amanah sebagai wakil rakyat. Ia berharap kepercayaan tersebut dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan diwujudkan melalui kinerja yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Menurutnya, menjadi anggota DPRD bukan hanya soal menduduki jabatan dalam lembaga legislatif. Lebih dari itu, posisi tersebut membawa tanggung jawab untuk mendengarkan suara masyarakat, memperjuangkan kepentingan publik, serta memastikan pelaksanaan pemerintahan daerah berjalan sesuai ketentuan.

Aspirasi masyarakat, lanjutnya, harus menjadi bagian penting dalam pelaksanaan tugas anggota DPRD. Karena itu, anggota legislatif dituntut menjalankan fungsi representasi, legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara bertanggung jawab. “Semoga dapat menjalankan amanah dengan kinerja tinggi dan memenuhi harapan masyarakat,” katanya.

Di sisi lain, rapat paripurna tersebut juga menjadi momentum untuk mengenang pengabdian almarhum H. Suriansyah selama menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Berau.

Bupati Berau Sri Juniarsih Mas menyampaikan duka cita atas wafatnya Suriansyah. Ia turut mengapresiasi dedikasi almarhum selama mengemban tugas sebagai wakil rakyat pada periode 2024–2029 hingga akhir hayatnya.

Sri Juniarsih berharap pengabdian yang telah diberikan almarhum menjadi bagian dari kontribusi dalam pembangunan Kabupaten Berau. Menurutnya, upaya membangun daerah membutuhkan kerja bersama dan komitmen untuk terus memperjuangkan kepentingan masyarakat.

Ia juga menyampaikan penghargaan atas dedikasi Suriansyah selama menjalankan tugasnya di lembaga legislatif.

“Terima kasih atas dedikasi dan pengabdian beliau untuk membangun Berau yang lebih baik ke depannya,” ujar Sri Juniarsih.

Dengan diresmikannya pengangkatan tersebut, Muhammad Amin kini melanjutkan tugas sebagai anggota DPRD Berau untuk sisa masa jabatan 2024–2029.

Tanggung jawab yang diemban tidak berhenti pada terpenuhinya posisi keanggotaan di lembaga legislatif. Tantangan berikutnya adalah bagaimana menjalankan fungsi perwakilan secara nyata, terutama dalam menyerap aspirasi warga dan memperjuangkan kepentingan masyarakat melalui mekanisme kerja DPRD.

Berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat membutuhkan perhatian dan pengawalan melalui pembahasan kebijakan, penganggaran, serta pengawasan terhadap program pemerintah daerah. Dalam hal ini, peran anggota DPRD menjadi salah satu bagian penting dalam memastikan kepentingan publik masuk dalam proses pengambilan keputusan.

Pergantian antarwaktu tersebut sekaligus menandai berlanjutnya keterwakilan Partai Hanura di DPRD Berau. Muhammad Amin kini memiliki kesempatan sekaligus tanggung jawab untuk menjalankan amanahnya sesuai tugas dan kewenangan sebagai anggota legislatif.

Pada akhirnya, keberlanjutan keterwakilan di DPRD bukan hanya ditandai dengan pergantian nama dalam keanggotaan, tetapi juga melalui pelaksanaan tugas yang mampu menampung aspirasi dan memperjuangkan kepentingan masyarakat. (riel)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *