Menanti Janji Tunai Rp 5 Miliar dan Maaf di Media, Keluarga Pasien Kawat Jantung Tempuh Jalur Hukum

RDP lanjutan Komisi IV DPRD Kaltim membahas kelanjutan mediasi sengketa medis kawat jantung RSUD AWS bersama Dinkes Kaltim dan kuasa hukum keluarga pasien. Rabu (14/10/2026) di Gedung E, Kantor DPRD Kaltim. (Devi/Lingkarkaltim)
RDP lanjutan Komisi IV DPRD Kaltim membahas kelanjutan mediasi sengketa medis kawat jantung RSUD AWS bersama Dinkes Kaltim dan kuasa hukum keluarga pasien. Rabu (14/10/2026) di Gedung E, Kantor DPRD Kaltim. (Devi/Lingkarkaltim)
banner 468x60

SAMARINDA, LINGKARKALTIM: Kecewa atas sikap tidak kooperatif dokter spesialis RSUD Abdoel Wahab Sjahranie (AWS), keluarga pasien Ediyanto Wongso (63) resmi memproses dugaan kelalaian medis tertinggalnya kawat (guidewire) di organ jantung ke Mapolres Samarinda. Langkah hukum ini diambil setelah dr. MF dinilai ingkar dari kesepakatan damai yang telah ditandatangani sejak Juni lalu.

Sengketa medis ini bermula saat pasien menjalani prosedur cath-lab atau pemasangan ring jantung di RSUD AWS, yang berujung ditemukannya sepotong kawat medis tertanam di dalam jantung pasien.

Read More
banner 300x250

Kuasa hukum keluarga pasien menjelaskan bahwa laporan polisi bergulir karena dr. MF tidak kunjung merealisasikan poin kesepakatan damai tanggal 29 Juni. Padahal, saat itu pihak keluarga telah bersedia menurunkan tuntutan ganti rugi dari yang sempat membengkak menjadi Rp 5 miliar demi memegang iktikad baik.

“Metode pembayaran itu merujuk pada perjanjian yang sudah disepakati kedua belah pihak sebesar Rp 5 miliar. Pasal kedua adalah langsung tunai, bahkan disebutkan juga beliau menyampaikan penyesalannya dan permohonan maaf melalui media massa,” ujar Kuasa Hukum, Jufri Musa, Rabu (14/10/2026) di Gedung E, Kantor DPRD Kaltim.

Namun, hingga melampaui batas waktu yang ditentukan, tidak satu pun poin dalam kesepakatan tersebut yang dipenuhi oleh dokter bersangkutan.

Pihak keluarga juga menyayangkan sikap manajemen RSUD AWS yang dinilai kurang berempati dan terkesan lebih merespons derasnya sorotan media dibanding penderitaan fisik yang dialami pasien.

“Kalau rumah sakit menyebut ada sanksi sosial, keluarga pasien justru mengalami sanksi fisik yang parah dan berkelanjutan. Pengobatan jalan terus sampai sekarang di Singapura, dan kawat itu tertanam, tidak mungkin dicabut lagi berdasarkan pernyataan rumah sakit sana,” tegas Jufri.

Kekecewaan senada diungkapkan anak pasien, Dennis Wongso. Menurutnya, keputusan RSUD AWS dan Komite Medik yang telah menjatuhkan sanksi skorsing selama enam bulan kepada dr. MF secara tidak langsung menjadi bukti adanya bentuk kesalahan atau indikasi pelanggaran prosedur medis.

“Waktu perjanjian itu sebelum terbit, rumah sakit sempat menghukum 6 bulan. Kalau dokter itu tidak bersalah, tidak akan diberikan sanksi. Rumah sakit sendiri mengetahui hal itu dan memberikan sanksi, saya rasa itu sudah cukup menjadi dasar,” ungkap Dennis.

Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, menekankan pentingnya evaluasi total terhadap prosedur informed consent serta Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) pasca-tindakan operasi bagi seluruh tenaga medis di Kaltim.

Andi Satya mengakui peristiwa patah atau tertinggalnya kawat penuntun (guidewire) saat tindakan cath-lab merupakan kasus risiko medis yang tergolong langka.

“Ada dalam dunia kesehatan namanya informed consent dan KIE kepada keluarga pasien. Apa prosedur yang diselesaikan dan apa temuannya saat operasi harus dikomunikasikan. Inilah yang kita harapkan semua dokter di RSUD AWS dapat memaksimalkan komunikasi pasca-tindakan,” jelas Andi Satya.

Terkait proses pembuktian pidana, Andi Satya menegaskan penentuan status kelalaian atau malpraktik sepenuhnya menjadi domain aparat penegak hukum dan lembaga etik profesional.

“Untuk membuktikan adanya malpraktik atau tidak, tentu lewat penyelidikan kepolisian dan juga nanti ada Majelis Disiplin Profesi (MDP) yang membantu menentukan apakah ada kelalaian atau tidak di sini,” pungkasnya. (dev)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *