SAMARINDA, LINGKARKALTIM: Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyandang status sebagai raksasa energi nasional dengan predikat produsen batubara nomor satu dan migas nomor dua di Indonesia. Namun, kontribusi raksasa tersebut tidak sejalan dengan porsi kesejahteraan serta Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinikmati masyarakat lokal.
Kritik tajam ini mengemuka dalam Diskusi Publik bertajuk “Menjadi Tuan Rumah di Negeri Energi” (Dari Perut Bumi ke PAD) yang dihelat oleh Arusbawah.co di Gedung Olah Bebaya, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, Sabtu (10/10/2026). Hadir sebagai narasumber Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji dan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri.
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, secara terbuka menyuarakan kekecewaan atas minimnya imbal hasil yang diterima daerah dari eksploitasi kekayaan alam bumi etam. Menurutnya, perjuangan agar daerah mendapatkan porsi yang layak terutama melalui optimalisasi Participating Interest (PI) 10 persen dari Kontraktor Kontrak Kerjasama (K3S) harus terus dikawal secara masif.
“Ini kita bicara tentang bagaimana participating interest bisa benar-benar diwujudkan oleh semua K3S yang ada di Kalimantan Timur,” ujar Seno Aji usai kegiatan diskusi publik tersebut.
Seno menegaskan, meski berbagai pandangan dan masukan lahir dari para pemangku kepentingan mulai dari anggota DPR RI, kepala daerah, akademisi, hingga BUMD, seluruh pihak memiliki satu komitmen tunggal. Fokus utamanya adalah mendongkrak PAD Kaltim dari sektor energi yang selama ini dinilai belum memberikan manfaat maksimal bagi daerah penghasil.
“Kita sebagai penghasil energi terbesar di Indonesia, migas nomor dua, batubara nomor satu, tapi kita belum merasakan manfaat yang maksimal,” tegas Seno.
Sebagai langkah konkret, Pemprov Kaltim terus melobi Kementerian ESDM agar memberikan kebijakan afirmatif bagi daerah. Salah satu angin segar yang mulai didapat adalah komitmen dari Menteri ESDM agar rantai pasok pendukung sektor pertambangan dan perminyakan wajib melibatkan pengusaha lokal.
Kendati pelibatan pengusaha lokal di sektor penunjang mulai membuahkan hasil untuk memperbesar PAD, Seno menekankan bahwa perjuangan belum selesai. Pihaknya mendesak adanya perbandingan hasil (profit sharing) yang jauh lebih adil dan berpihak kepada Kaltim pada sektor industri utama migas dan batubara.
“Kita terus mendorong ke Kementerian ESDM supaya bisa memberikan yang terbaik untuk Kalimantan Timur. Memang dari beberapa dorongan yang kita lakukan, Pak Menteri sudah menyampaikan juga, untuk pendukung dari pertambangan dan perminyakan itu harus pengusaha lokal,” jelas Seno.
“Nah, ini salah satu hasil yang kita dapat untuk memperbesar Pendapatan Asli Daerah kita. Tapi kita ingin nantinya di sektor yang utama itu juga menghasilkan perbandingan hasil untuk daerah yang lebih besar dan lebih baik untuk Kalimantan Timur,” imbuhnya.
Senada dengan Pemprov Kaltim, Bupati Kutai Kukar, Aulia Rahman Basri, menyoroti pentingnya daerah untuk tidak sekadar menjadi penonton di atas kekayaan alamnya sendiri. Aulia mengapresiasi ruang diskusi bersama Arusbawah.co yang menjadi corong strategis bagi Pemkab Kukar untuk menyuarakan urgensi optimalisasi pengelolaan migas dan pertambangan.
“Utamanya terkait dengan optimalisasi pengelolaan migas dan pertambangan sebagai bagian dari resource energi yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara,” ungkap Aulia.
Aulia menegaskan bahwa pemerintah daerah menginginkan kewenangan nyata melalui perusahaan daerah (Perusda) untuk bertindak sebagai pelaku utama (direct player) dalam rantai bisnis industri energi. Dengan menjadi pelaku langsung, manfaat ekonomi baik secara langsung maupun tidak langsung dapat dirasakan secara optimal oleh pemerintah dan masyarakat Kukar.
“Kita menginginkan bahwa ada kewenangan yang diberikan kepada daerah melalui perusahaan daerah untuk menjadi pelaku langsung dari sektor industri sehingga secara manfaat langsung maupun tidak langsung, ini bisa menghasilkan manfaat yang sebesar-besarnya untuk pemerintah dan utamanya warga masyarakat yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara,” terangnya.
Saat disinggung mengenai peluang kepemilikan saham langsung oleh BUMD di raksasa energi swasta seperti PT Bayan Resources, Aulia mengakui bahwa langkah tersebut secara prinsip sangat diinginkan oleh daerah. Kendati demikian, realisasi bisnis semacam itu terbentur oleh aturan ketat dan ketiadaan payung hukum yang memadai.
“Maunya kita begitu. Maunya kita seperti itu. Akan tetapi kan secara proses bisnis kan itu agak sulit kita laksanakan ketika tidak ada secara payung hukum atau regulasi yang menaungi itu. Nah, kalau hal tersebut bisa dilakukan, itu sangat-sangat baik sekali untuk daerah kita,” pungkas Aulia Rahman Basri.(dev)










