Wali Kota Samarinda Tolak Kebijakan ‘Wajib Hotel Daerah’, Pilih Dorong Pertumbuhan Hotel Swasta

Wali Kota Samarinda, Andi Harun. (Devi/Lingkarkaltim)
Wali Kota Samarinda, Andi Harun. (Devi/Lingkarkaltim)
banner 468x60

SAMARINDA, LINGKARKALTIM: Kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) yang mengimbau perangkat daerahnya memprioritaskan hotel milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk kegiatan kedinasan dipastikan tidak akan diterapkan di tingkat Kota Samarinda. Wali Kota Samarinda, Andi Harun, secara tegas menolak membatasi pilihan akomodasi kegiatan dinas dan lebih memilih membiarkan pasar swasta bergerak sehat.

Andi Harun menegaskan bahwa peran utama pemerintah adalah sebagai regulator yang menciptakan iklim usaha kondusif bagi sektor swasta, bukan justru membatasi atau menjadi kompetitor bagi pelaku usaha perhotelan.

Read More
banner 300x250

“Oh tidak, kita tidak akan buat kebijakan seperti itu. Sebenarnya ekonomi itu berputar di swasta. Kalau kita belajar ekonomi yang benar, posisi pemerintah itu menyiapkan landasan agar ekonomi swastanya terbang, bukan justru menjadi penghalang,” tegas Andi Harun.

Andi Harun mencontohkan, Pemkot Samarinda sendiri memiliki aset penginapan di Jakarta, namun dirinya tak pernah menerbitkan instruksi agar ASN Pemkot menginap di fasilitas milik daerah tersebut saat bertugas di luar daerah. Begitu pula bagi tamu-tamu dinas yang berkunjung ke Samarinda, Pemkot memberikan kebebasan penuh dalam memilih tempat menginap.

Menurutnya, hotel-hotel swasta di bawah naungan PHRI telah memberikan kontribusi konkret yang sangat besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), penyerapan tenaga kerja lokal, hingga penguatan ekosistem UMKM di Samarinda.

“Mereka sudah berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah, jangan lagi kita beri beban. Saya jujur saja, kontribusi Pemkot kepada PHRI dan teman-teman hotel mungkin masih kurang. Masa kontribusi kami kecil lalu buat lagi sesuatu yang menyusahkan? Kata pendapat bijak, kalau kamu tidak bisa berbuat baik, maka jangan berbuat buruk,” tambahnya.

Langkah Pemkot Samarinda ini berbanding terbalik dengan arahan Pemprov Kaltim. Sebelumnya, Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud mengimbau jajaran internal Pemprov Kaltim untuk memanfaatkan hotel BUMD demi efisiensi anggaran dan optimalisasi aset daerah.

Rudy berargumen bahwa pemanfaatan hotel milik BUMD untuk agenda internal akan memastikan perputaran anggaran dinas tetap memberi nilai tambah secara langsung bagi PAD Kaltim.

“Ini sebenarnya imbauannya adalah untuk internal, hanya untuk Pemprov Kaltim saja. Berkaitan dengan kegiatan-kegiatan,” ujar Rudy Mas’ud. (dev)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *