Atap SMA Negeri 3 Kota Bangun Darat Rusak Diterjang Angin, Salehuddin Desak Alokasi Perbaikan di KUPA 2026

Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Kaltim, Salehuddin.(Devi/Lingkarkaltim)
Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Kaltim, Salehuddin.(Devi/Lingkarkaltim)
banner 468x60

SAMARINDA, LINGKARKALTIM: Hujan deras disertai angin kencang merusak fasilitas ruang kelas di SMA Negeri 3 Kota Bangun Darat, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Jumat (25/9/2026). Kerusakan infrastruktur sekolah yang baru berumur empat tahun tersebut memaksa ratusan siswa mengalihkan kegiatan belajar mengajar ke mushola, ruang laboratorium biologi, hingga selasar perpustakaan.

Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Kaltim, Salehuddin mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kaltim untuk segera memasukkan anggaran perbaikan darurat pada pembahasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Read More
banner 300x250

“Kejadian kemarin sekitar jam 15.15 WITA, terjadi hujan lebat dan angin kencang sehingga merusakkan beberapa ruangan dari SMA Negeri 3 Kota Bangun Darat. Padahal itu bangunan baru sekitar tiga sampai empat tahun. Untuk sementara kegiatan belajar mengajar dipindahkan di mushola, lapangan perpustakaan, dan ruang lab biologi,” ujar Salehuddin, Sabtu (26/9/2026).

Salehuddin menambahkan bahwa estimasi biaya pembenahan atap dan fasilitas kelas yang rusak diperkirakan berada di bawah angka Rp500 juta, sehingga sangat memungkinkan diserap dalam alokasi anggaran belanja perubahan tahun berjalan.

“Kami sampaikan ini agar menjadi atensi pihak pemerintah provinsi, dalam hal ini Dinas Pendidikan, agar segera diupayakan. Lebih bagus kalau bisa didorong di nota KUPA 2026 nanti, kan kerusakannya kemungkinan di bawah Rp500 juta. Ini bisa kita dorong secepatnya agar proses belajar mengajar tidak terganggu sampai memakai bangunan yang peruntukannya bukan untuk belajar seperti mushola,” lanjut Salehuddin.

Pentingnya pengawalan fasilitas pendidikan di kawasan pelosok menjadi perhatian serius legislatif mengingat keterbatasan sarana penunjang sekolah di wilayah pemekaran tersebut.

Salehuddin menegaskan peluang pergeseran anggaran untuk perbaikan fisik sekolah masih sangat terbuka lebar dalam tahapan penyusunan struktur keuangan daerah bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Karena ini KUPA, artinya kebijakan umum sementara. Tentunya proses pembahasannya ketika sudah nota nanti ada dinamika di Banggar dan TAPD untuk evaluasi, penambahan, maupun pengurangan. Sebagai bagian dari dapil yang mengawal pembangunan sekolah ini sejak awal, kasihan daerah tertinggal kalau fasilitasnya sangat terbatas,” pungkas Salehuddin.(dev)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *