Tak Capai Target Kinerja, Pemkab Kukar Berhentikan Dirut Tunggang Parangan

Manager Keuangan, Oky, Kamis (17/9/2026) (Rizki/Lingkarkaltim)
Manager Keuangan, Oky, Kamis (17/9/2026) (Rizki/Lingkarkaltim)
banner 468x60

KUKAR, LINGKARKALTIM : Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara memberhentikan Direktur Utama Perusahaan Daerah (Perusda) Tunggang Parangan. Pemberhentian tersebut berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terhadap evaluasi kinerja yang tak mencapai target.

Kepala Bagian Ekonomi Setkab Kukar Sudarno mengatakan, pemberhentian Direktur ini sejak 2 bulan lalu. Karena tidak sesuai dengan target kinerja, terlebih terhadap laba Perusda tersebut.

Read More
banner 300x250

“Kepemimpinan Dirut sebelumnya sekitar 4 tahun, tapi dalam 1 tahun terakhir ini target kinerjanya atau keuntungannya mengalami penurunan. Sehingga perusahaan itu merugi,” kata Sudarno pada Lingkarkaltim, di Tenggarong, Kamis (17/92026).

Pihaknya menegaskan, sesuai dengan regulasi terkait dengan penurunan target kinerja ini sudah memungkinkan untuk dievaluasi. Sehingga keputusan yang diambil ialah, memberhentikan sewaktu-waktu terhadap Direktur Perusda.

“Ini berlaku bagi seluruh Perusda. Sehingga dalam menjalankan perusahaannya harus dengan baik,” ucapnya.

Untuk saat ini, Pimpinan Perusda Tungga Parangan (TP) hanya bersifat Pelaksana Tugas (Plt) yaitu Dafip Haryanto.

Mengingat kekosongan jabatan Dirut Tunggang Parangan, Pemkab Kukar segera membuka pendaftaran secara terbuka bagi siapa saja yang memiliki kemampuan, dalam mengelola perusahaan daerah.

“Kita sudah bentuk tim panita seleksi (Pnasel),” jelasnya.

Ia mengaku, sejauh ini sudah ada 2 orang yang menanyakan terkait pendaftaran Direktur Utama Tunggang Parangan. Pihaknya meyakini, jika pendaftaran ini dibuka maka peminatnya bisa tinggi.

Adapun syarat pendaftaran yang harus diperhatikan ialah, usia minimal 35-55 tahun, memiliki pengalaman managerial selama 5 tahun dan kelengkapan dokumen lainnya.

“Calon pendaftaran ini harus memenuhi syarat, terpenting memiliki pengalaman managerial,” ujarnya.

Dirinya berharap, dengan adanya seleksi terbuka ini dapat menghadirkan sosok pimpinan yang mampu mengelola perusahaannya ke arah yang lebih baik.

Sementara itu Manager Keuangan Perusda Tunggang Parangan (TP) Oky Sjaifudin Adam menyebutkan, alasan pemberhentian Direktur ini diduga karena tak sesuai dengan target kinerja. Karena suatu pimpinan pasti memiliki perjanjian atau target kinerja selama kepemimpinannya.

“Kemungkinan Pemkab Kukar menilai, Pimpinan tersebut tak sesuai dengan perjanjian kinerjanya,” sebut Oky Sjaifudin Adam. (riz)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *