LAMPUNG, LINGKARKALTIM: Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Wamenko Polkam) Letjen TNI (Purn.) Lodewijk F. Paulus menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika dengan berbagai modus, termasuk penyelundupan melalui cairan rokok elektrik (liquid vape). Penegasan tersebut disampaikan saat menghadiri pemusnahan barang bukti berupa 4.364 kartrid liquid vape yang mengandung narkotika di Markas Komando Pangkalan TNI Angkatan Laut (Mako Lanal), Lampung, Senin (19/10/2026).
Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan langkah nyata pemerintah dalam memerangi peredaran narkotika sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan zat terlarang. Wamenko Polkam menekankan bahwa pemberantasan narkotika harus dilakukan secara menyeluruh, berkelanjutan, dan melibatkan seluruh unsur pemerintah serta masyarakat. “Narkoba merupakan salah satu ancaman terbesar terhadap masa depan bangsa yang harus diperangi secara menyeluruh dan berkelanjutan. Artinya, kita tidak boleh berhenti di sini, kita tidak boleh kalah dengan narkoba,” tegas Lodewijk.
Menurutnya, pemberantasan narkotika sejalan dengan Asta Cita ketujuh Presiden RI Prabowo Subianto, yakni memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba. Komitmen tersebut harus diwujudkan melalui penguatan koordinasi lintas instansi, peningkatan pengawasan, serta penindakan tegas terhadap jaringan peredaran narkotika.
Lebih lanjut, Lodewijk mengingatkan bahwa penggunaan liquid vape sebagai sarana peredaran narkotika menunjukkan perkembangan modus operandi kejahatan yang semakin kompleks. Produk tersebut dikemas menyerupai rokok elektrik legal sehingga sulit dibedakan secara kasatmata dan berpotensi menyasar generasi muda. Kandungan zat berbahaya di dalamnya juga dapat menimbulkan gangguan kesehatan serius, mulai dari kejang dan halusinasi hingga gagal napas dan kematian. “Ini bukan sekadar pelanggaran hukum. Ini adalah pembunuhan secara terencana terhadap masa depan bangsa Indonesia,” tegasnya.
Wamenko Polkam juga mengapresiasi keberhasilan aparat gabungan dalam menggagalkan penyelundupan tersebut. Ia menilai sinergi lintas instansi menjadi kunci untuk mengungkap jaringan narkotika sekaligus mencegah barang terlarang menjangkau masyarakat. “Pemusnahan 4.364 barang bukti hari ini adalah pesan yang sangat jelas dari negara. Negara hadir, negara tidak akan pernah kalah, dan negara tidak akan memberikan sejengkal pun ruang bagi peredaran narkoba dengan modus apa pun,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya TNI Edwin menyampaikan bahwa pemusnahan 4.364 kartrid liquid vape yang mengandung narkotika dengan estimasi nilai pasar Rp34,9 miliar merupakan bagian dari penegakan hukum sekaligus bentuk transparansi dan kepastian hukum. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan barang bukti berbahaya tidak kembali beredar di masyarakat. “Ini adalah pesan yang tegas. Negara hadir, negara bersatu, dan tidak memberi ruang bagi narkotika,” ujar Edwin.
Edwin menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula pada 5 Oktober 2026 dini hari, ketika tim gabungan TNI AL memeriksa sebuah bus rute Medan–Tangerang di Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan 4.364 kartrid liquid vape yang mengandung narkotika, disembunyikan di balik tiga kardus keripik singkong. Dengan estimasi nilai mencapai Rp34,9 miliar, keberhasilan penggagalan penyelundupan ini diperkirakan dapat menyelamatkan lebih dari 13.000 hingga hampir 22.000 orang dari potensi penyalahgunaan narkotika.
Wakasal menambahkan bahwa kasus tersebut menunjukkan munculnya modus baru penyelundupan narkotika melalui produk yang dekat dengan kehidupan generasi muda. Karena itu, pengawasan jalur laut dan pelabuhan perlu terus diperkuat, khususnya di Pelabuhan Bakauheni sebagai salah satu pintu penghubung strategis antara Sumatra dan Jawa. “Kasus ini merupakan wajah baru ancaman narkotika. Etomidate, obat anestesi yang disalahgunakan, dikemas sebagai vape yang akrab dengan anak muda,” jelasnya.
Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri Komjen Pol. (Purn.) Akhmad Wiyagus, Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana, Panglima Komando Armada RI (Pangkoarmada RI) Laksamana Madya TNI Denih Hendrata, serta Sekretaris Utama Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol. Asep Saepudin.
(Sumber: polkam.go.id)










