KONI Kukar Matangkan Persiapan Porprov Kaltim 2026, Cabor Diminta Pahami Regulasi Atlet

Raker KONI Kukar (Dok. Dispora Kukar)
Raker KONI Kukar (Dok. Dispora Kukar)
banner 468x60

KUKAR, LINGKARKALTIM: Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mematangkan persiapan menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalimantan Timur 2026 yang dijadwalkan berlangsung di Kabupaten Paser pada November mendatang. Salah satu fokus utama adalah memastikan seluruh cabang olahraga (cabor) memahami persyaratan atlet, termasuk aturan mutasi dan batasan usia.

Ketua KONI Kukar, Khairil Anwar, mengatakan hal tersebut menjadi pembahasan penting dalam Rapat Kerja (Raker) KONI Kukar 2026.

Read More
banner 300x250

Forum tersebut dimanfaatkan untuk mendengarkan pemaparan dari Wakil Ketua KONI Kukar, Andri Daury Husein, terkait mekanisme pendaftaran dan berbagai persyaratan yang harus dipenuhi menjelang pelaksanaan Porprov.

Menurut Khairil, pemahaman terhadap regulasi menjadi hal krusial agar atlet yang didaftarkan dapat memenuhi ketentuan dan tidak mengalami kendala dalam proses verifikasi.

“Harapan saya, seluruh cabor memahami apa yang disampaikan terkait aturan mutasi, persyaratan atlet yang mengikuti Porprov, termasuk batasan usia dan ketentuan lainnya,” ujarnya Sabtu (17/10/2026).

Ia menjelaskan, ketentuan mengenai batas usia atlet dapat berbeda sesuai regulasi masing-masing cabang olahraga. Karena itu, KONI Kukar menyerahkan penerapan teknisnya kepada cabor dengan tetap mengacu pada aturan yang telah ditetapkan pengurus provinsi.

“Kalau ada cabor yang membatasi usia atlet, misalnya maksimal 21 tahun untuk futsal, semuanya harus mengikuti regulasi yang berlaku. Kita di kabupaten hanya menjalankan ketentuan dari provinsi,” jelasnya.

Selain batasan usia dan mutasi atlet, Khairil juga menyoroti ketentuan bagi atlet yang pernah meraih medali emas pada Pekan Olahraga Nasional (PON). Menurutnya, persyaratan tersebut perlu dipahami dan dikomunikasikan dengan baik oleh masing-masing cabor agar tidak menimbulkan persoalan saat pendaftaran.

Ia mengingatkan, ketidakpatuhan terhadap persyaratan yang telah ditetapkan dapat berakibat pada penolakan atlet dalam proses pendaftaran. Oleh sebab itu, komunikasi antara pengurus cabor di tingkat kabupaten dan pengurus provinsi menjadi penting untuk memastikan seluruh persyaratan terpenuhi.

“Kalau persyaratannya sudah ditetapkan dan disepakati, tentu harus dipatuhi. Jangan sampai atlet yang sudah dipersiapkan justru terkendala saat pendaftaran karena tidak memenuhi ketentuan,” tegasnya.

Selain persiapan Porprov, Khairil menyebut KONI Kukar juga akan menghadapi agenda musyawarah kabupaten (muskab) pada 2027, seiring berakhirnya masa kepengurusan saat ini pada Mei tahun depan.

Dengan persiapan yang matang dan pemahaman regulasi yang baik, KONI Kukar berharap seluruh atlet dapat berlaga sesuai ketentuan dan memberikan hasil terbaik bagi daerah pada Porprov Kaltim 2026.

Sementara itu, Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kukar, Aji Ali Husni, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, KONI, dan seluruh cabor dalam meningkatkan prestasi olahraga.

“Melalui rapat kerja ini, seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat memperkuat koordinasi, mengevaluasi program pembinaan, serta menyusun langkah strategis untuk menghadapi Porprov Kaltim 2026,” pungkasnya. (Ahk)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *