KUKAR, LINGKARKALTIM : Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kukar mendorong seluruh partai politik segera melakukan pembaruan data partai.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kukar saat dihubungi Lingkarkaltim, Rabu (14/10/2026).
Menurutnya, pembaruan data partai politik ini sangat penting dilakukan, dalam menuju pemilu 2029 mendatang.
“Sehingga data yang diserahkan pada pemilu nantinya, sudah dipastikan valid berdasarkan faktualmya,” katanya.
Sejauh ini masih ditemukan partai politik yang belum memperbaruhi data partainya. Baik itu dari Sekretariatnya hingga kepengurusan yang ganda.
“Yang paling sering ditemukan ialah data kepengurusan ganda, seperti anggota atau kader dari partai A, juga ada di partai B,” ucapnya.
Ia menegaskan, pembaharuan data partai politik ini bagian dari salah satu syarat mutlak, untuk mengikuti pesta demokrasi di 2029 mendatang.
“Pembaharuan data ini dimulai 2027 mendatang. Sehingga seluruh partai politik diminta untuk bersiap melengkapi syarat pembaharuan data,” tegasnya.
Sementara itu Ketua DPD Gerindra Kukar Alif Turiadi memastikan data partai politiknya telah sesuai dengan faktanya.
Ia mengaku, pembaharuan data itu untuk mengikuti pemilu mendatang. Dan Agar tidak terjadi kesalahan admiinistrasi dalam mengikuti pemilu 2029.
“Kami pastikan data Gerindra Kukar telah sesuai baik dari Sekretariat hingga pengurus,” ungkap Alif Turiadi. (riz)










