KUKAR, LINGKARKALTIM: Empat bangunan liar di Kelurahan Baru, Kecamatan Tenggarong, dibongkar untuk membuka jalan pembangunan gedung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes) dan kantor kelurahan. Dari enam bangunan yang ditargetkan ditertibkan, dua bangunan lainnya masih menunggu tahapan lanjutan.
Penertiban kembali dilakukan Kecamatan Tenggarong bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), Senin (5/10/2026). Sebagian barang milik warga yang masih tersisa dari bangunan yang dibongkar untuk sementara diamankan di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kantor Kelurahan Baru.
Plt Camat Tenggarong Insaniah, turun langsung dalam proses tersebut bersama Danramil Tenggarong yang diwakili Babinsa, Kasi Trantib Kecamatan Tenggarong, perwakilan Kelurahan Baru, Ketua RT 12, serta jajaran terkait.
Lurah Baru, Bayu Ramanda Bani Nugraha, memastikan proses penertiban sejauh ini berjalan lancar. Sebelum pembongkaran dilakukan, pemerintah telah memastikan bangunan tersebut tidak lagi dihuni maupun digunakan secara aktif.
“Relokasi barang-barang yang tersisa saja. Bangunannya sudah steril. Kami sebelumnya juga mendapat pendampingan dari Kejaksaan. Seluruh rangkaian proses yang sudah dilewati alhamdulillah clear dan clean, sehingga bisa dilanjutkan,” ujar Bayu Selasa (6/10/2026).
Setelah pembongkaran, fokus pemerintah kini beralih pada percepatan pembersihan dan penataan lahan. Bayu menyebut proses pembersihan lahan saat ini telah mencapai sekitar 40–50 persen.
“Sekarang tinggal pembersihan lahan. Progresnya mungkin sudah 40–50 persen,” katanya.
Ia mengungkapkan, persiapan pembangunan gedung Kopdes juga telah berjalan. Selain gambar rencana pembangunan, penyiapan lahan telah dilakukan dan selanjutnya akan dilakukan penataan kontur agar sesuai dengan kebutuhan bangunan.
“Lahannya nanti akan di-leveling lagi, kemungkinan diturunkan sekitar tiga meter. Secara fisik kita tidak kekurangan tanah, tinggal ditata sedemikian rupa menyesuaikan kebutuhan bangunan utama Kopdes,” jelasnya.
Penertiban terhadap dua bangunan yang masih tersisa akan kembali dilanjutkan. Tahapan berikutnya direncanakan melibatkan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Penertiban tersebut menjadi bagian penting dari persiapan pembangunan fasilitas Kopdes dan kantor Kelurahan Baru. Pemerintah menargetkan lahan dapat segera steril dan tertata sehingga pembangunan dapat memasuki tahapan berikutnya. (ahk)










