KUKAR, LINGKARKALTIM: Penetapan Tangga Arung Square (TAS) sebagai pusat Pasar Ramadan merupakan langkah yang tepat dan strategis dalam penataan aktivitas ekonomi masyarakat selama bulan suci Ramadan.
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani saat mengunjungi bazar Ramadan mengatakan bahwa pemilihan lokasi tersebut memang sejak awal dirancang sebagai kawasan pasar dan pusat aktivitas perdagangan, sehingga sangat relevan dijadikan sebagai lokasi pasar Ramadan dibandingkan berjualan di pinggir jalan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan arus lalu lintas.
“Karena ini adalah Tangga Arung Square, tempat berjualan ini pasar. Sehingga ini satu langkah yang maju bagi Kutai Kartanegara, menempatkan pasar Ramadan di pasar ini” ucap dia, Kamis (19/2/2026).
Ia menegaskan, selama ini keberadaan pedagang Ramadan di bahu jalan seringkali menimbulkan persoalan, baik dari sisi ketertiban maupun kenyamanan pengguna jalan.
Oleh karena itu, pemusatan aktivitas di kawasan pasar lebih tertib dan sesuai dengan regulasi daerah.
“Kalau di pinggir jalan itu kurang pas dan mengganggu. Sehingga ini sangat tepat dan tentu mudah-mudahan ini bisa berjalan sesuai yang kita harapkan,” tegas Yani.
Dia juga menilai keberadaan Pasar Ramadan di Tangga Arung Square dapat memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan pelaku usaha, khususnya pelaku UMKM.
“Yang pastinya kita harap meningkatkan pelaku usaha, pelaku UMKM dalam rangka meningkatkan perekonomian di daerah kita,” tuturnya.
Yani meyakini keberadaan pusat Pasar Ramadan di Tangga Arung Square tidak akan mematikan pasar-pasar lain.
Hal ini dikarenakan lokasi pasar yang berjauhan dan memiliki segmen pengunjung masing-masing, sehingga tidak saling berbenturan.
“Sehingga ketika di pasar, pelaku pasar pun yang akan nanti bertransaksi. Kalau di luar silakan juga membuat, tetapi tidak saling mengganggu,” jelas dia.
Ia berharap penyelenggaraan Pasar Ramadan di lokasi tersebut dapat terus dilestarikan.
“Kalau perlu jangan hanya sampai maghrib saja berjualan, kalau perlu ya sampai selesai tarawih. Karena bisa saja banyak konsumen yang masih mau belanja tapi belum sempat,” kata Yani.
Dia juga secara tegas mendukung agar Pasar Ramadan tetap dipusatkan di Tangga Arung Square dan tidak lagi tersebar di pinggir jalan.
“Jangan di pinggir jalan lagi. Karena kalau di pinggir jalan itu mengganggu juga perda ketertiban umum. Berjualan di jalan umum bahkan mengganggu pejalan, itu juga salah satu pelanggaran perda,” pungkasnya. (ASR)










