KUKAR, LINGKARKALTIM: Keterlibatan pelaku UMKM dalam berbagai agenda pemerintah daerah kembali mendapat penekanan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar.
Melalui pendekatan terintegrasi antara pembinaan, pemasaran, serta promosi produk, pemerintah berupaya memastikan UMKM siap bersaing di pasar domestik maupun internasional.
Kepala Bidang Pemasaran Produk Dalam Negeri dan Pengendalian Barang Pokok, Muhammad Bustani mengungkapkan bahwa pelaku UMKM selalu dilibatkan dalam kegiatan yang diselenggarakan pemerintah, khususnya pameran.
Dalam setiap agenda, pemerintah memfasilitasi ruang atau stand agar UMKM bisa menampilkan produk mereka.
“Kita libatkan. Misalnya ada pameran, kita di situ, kita fasilitasi tempat,” ujar dia, Jum’at (28/11/2025).
Meski demikian, ia menegaskan bahwa urusan pameran bukan langsung menjadi kewenangannya.
Bidang pemasaran produk dalam negeri lebih fokus pada aspek peningkatan kapasitas dan kemampuan pelaku usaha dalam memasarkan produk.
Bustani menjelaskan bahwa dalam struktur Disperindag, kegiatan pameran atau promosi produk ditangani oleh bidang tersendiri.
Bidang tersebut bertanggung jawab membawa UMKM untuk mengikuti event besar, baik di tingkat nasional maupun internasional, seperti pameran Erau, misi dagang, atau Trade Expo Indonesia.
“Sebenarnya pameran itu bukan urusan saya, ada bidangnya. Kalau saya ini bidang pemasaran produk dalam negeri, jadi bukan memamerkan. Tugas saya bagaimana produk ini bisa dijual di dalam negeri dan meningkatkan pemasarannya,” jelas Bustani.
Sementara itu, tugas utama bidang pemasaran adalah memastikan UMKM siap naik kelas dengan melakukan pembinaan langsung, termasuk memberikan bimbingan strategi pemasaran yang tepat, cara penjualan, serta penggunaan platform digital.
Dia menerangkan, timnya aktif turun ke kecamatan dan desa untuk mengidentifikasi pelaku usaha lokal serta memberikan pembinaan.
“Kita ini ke kecamatan-kecamatan, ke desa-desa, untuk mengidentifikasi dan memotivasi. Produk-produk ini kalau ingin meningkat, harus seperti ini,” katanya.
Pembinaan yang diberikan meliput perbaikan kemasan (packaging) agar lebih menarik dan sesuai standar pasar, pemenuhan persyaratan standarisasi, seperti izin edar, PIRT, SNI bila diperlukan, sertifikasi halal, hingga pendampingan pemasaran digital.
Menurut Bustani, standarisasi kini menjadi keharusan agar pelaku usaha bisa diterima oleh pasar.
Tanpa pemenuhan standar tersebut, produk sulit bersaing, bahkan berisiko tidak bisa menembus pasar modern maupun marketplace.
Ketika produk UMKM telah memenuhi standar, bidang promosi Disperindag Kukar kemudian mendorong mereka untuk ikut serta dalam berbagai ajang berskala besar.
Salah satunya adalah Trade Expo Indonesia, yang menghadirkan buyer dari ratusan negara.
Di forum tersebut, pelaku UMKM berkesempatan berinteraksi dengan calon pembeli luar negeri, membuka peluang ekspor, dan memperluas jaringan pemasaran.
“Kalau sudah dipromosikan di sana tuh urusannya bidang promosi. Mereka membawa pelaku usaha ikut Trade Expo Indonesia. Ada ratusan negara ikut, dan buyer luar negeri bisa langsung melihat produk kita,” pungkas dia. (ADV/ASR)










