KUKAR, LINGKARKALTIM: Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tengah menyiapkan skema baru penempatan pedagang di Pasar Tangga Arung.
Hal itu bagian dari upaya penataan kawasan perdagangan agar lebih tertib, nyaman, dan mudah diakses masyarakat. Skema ini disusun berdasarkan karakteristik jenis dagangan dan kebutuhan ruang yang berbeda pada setiap kelompok pedagang.
Plt. Kepala Disperindag Kukar, Sayid Fathullah menjelaskan, penataan ini merupakan tindak lanjut dari proses daftar ulang pedagang yang dilakukan beberapa waktu lalu. Data hasil verifikasi menjadi dasar penentuan zonasi baru yang dinilai lebih ideal untuk menunjang aktivitas pasar.
“Kami ingin menata Pasar Tangga Arung agar lebih teratur dan memudahkan pengunjung menemukan kebutuhan mereka,” jelas Sayid Fathullah pada Lingkarkaltim, di Tenggarong, Senin (24/11/2025).
Dalam skema terbaru tersebut, lantai dasar pasar akan difokuskan untuk pedagang kain, emas, dan jenis usaha lainnya yang membutuhkan akses cepat dan mudah bagi pembeli.
Menurut Sayid, penempatan pedagang di lantai bawah didasarkan pada pola kunjungan masyarakat yang cenderung mencari produk tekstil dan perhiasan di area yang mudah dijangkau tanpa harus naik ke lantai atas.
Ia menambahkan, pedagang kain dan emas juga memerlukan ruang usaha yang relatif aman dan mudah diawasi. Dengan berada di lantai bawah, pedagang dapat lebih mudah mengatur keluar-masuk barang, sementara pengunjung juga dapat berbelanja dengan lebih nyaman.
“Ini bagian dari strategi kami untuk meningkatkan keamanan sekaligus menghidupkan kembali aktivitas perdagangan di lantai dasar,” jelasnya.
Sementara itu, lantai dua Pasar Tangga Arung akan diisi oleh pedagang kuliner dan jenis usaha lain yang membutuhkan ruang lebih fleksibel. Pedagang makanan dinilai lebih cocok ditempatkan di lantai atas karena aktivitas mereka membutuhkan area khusus untuk pengolahan, penyajian, serta tempat duduk bagi pengunjung.
“Kuliner punya karakter ruang yang berbeda, sehingga penempatannya memang lebih tepat di lantai dua,” kata Sayid.
Zonasi kuliner di lantai dua juga diharapkan dapat menciptakan suasana yang lebih nyaman bagi masyarakat yang ingin menikmati makanan di area yang tertata rapi.
Selain itu, pengelompokan ini akan memudahkan pengawasan standar kebersihan dan keamanan pangan oleh pihak terkait.
“Kami ingin memastikan area kuliner benar-benar layak dan bersih untuk dikunjungi,” tambahnya.
Ia menegaskan, penataan ulang ini bukan hanya soal pemindahan lokasi pedagang, tetapi juga bertujuan meningkatkan nilai ekonomi Pasar Tangga Arung secara keseluruhan.
Dengan zonasi yang jelas dan tertib, pasar diharapkan mampu menghadirkan pengalaman berbelanja yang lebih baik bagi warga Kukar dan sekitarnya.
Ia juga mengimbau seluruh pedagang agar mendukung proses penataan ini demi kenyamanan bersama. Disperindag Kukar akan terus melakukan sosialisasi dan berdialog dengan pedagang untuk memastikan skema penempatan berjalan tanpa hambatan.
“Kami pastikan proses ini dilakukan dengan pendekatan yang humanis dan transparan,” ujarnya.
Dengan adanya skema baru ini, Pasar Tangga Arung diharapkan dapat berkembang sebagai pusat perdagangan yang lebih modern, tertata, serta mampu mendukung pertumbuhan sektor ekonomi lokal di Kutai Kartanegara. (ADV/KIK)










