KUKAR, LINGKARKALTIM: DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025.
Rekomendasi tersebut akan menjadi arah perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Anggota DPRD Kukar, Farida menjelaskan bahwa penyusunan rekomendasi telah mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024, serta Peraturan DPRD Kutai Kartanegara Nomor 1 Tahun 2024.
“Setelah melalui pembahasan yang cermat, mendalam, dan konstruktif bersama perangkat daerah, DPRD memberikan sejumlah rekomendasi strategis untuk perbaikan ke depan,” kata dia, Senin (27/4/2026).
Adapun rekomendasi yang disampaikan mencakup berbagai aspek pembangunan, mulai dari penguatan kapasitas fiskal daerah hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.
DPRD Kukar menekankan pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta penguatan kerja sama lintas daerah guna mempercepat penyaluran dana transfer, khususnya dana bagi hasil.
Selain itu, pihaknya juga mendorong peningkatan sinergi antara pemerintah dan sektor swasta dalam pembangunan infrastruktur, terutama jalan dan layanan dasar, serta perbaikan kualitas perencanaan dan penganggaran berbasis data agar lebih tepat sasaran.
Dalam aspek tata kelola, DPRD Kukar menilai pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Percepatan pembangunan infrastruktur dasar di wilayah pedesaan dan daerah terpencil juga menjadi perhatian utama guna mendorong pemerataan pembangunan.
Tak hanya itu, peningkatan kualitas pelayanan publik di sektor pendidikan, kesehatan, dan administrasi turut menjadi fokus rekomendasi.
DPRD Kukar juga mendorong penguatan sektor ekonomi lokal seperti UMKM, pertanian, dan perikanan sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Rekomendasi ini juga mencakup peningkatan kinerja perangkat daerah melalui penguatan sistem evaluasi, peningkatan kapasitas SDM, serta perhatian terhadap isu lingkungan hidup dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan,” jelas Farida.
Sementara itu, Bupati Kukar dr. Aulia Rahman Basri, menyampaikan apresiasi atas rekomendasi yang diberikan DPRD.
“Alhamdulillah, tadi disampaikan beberapa rekomendasi dan itu insya Allah akan kita tindak lanjuti dengan menyesuaikan arah strategi pemerintah daerah yang tertuang dalam RPJMD 2025–2030,” kata dia.
Ia menyebut, rekomendasi DPRD Kukar menjadi masukan penting dalam mematangkan langkah-langkah strategis pembangunan daerah ke depan.
“Apa yang sudah dilakukan DPRD ini menjadi pelengkap bagi kami dalam merumuskan kebijakan yang lebih tepat dan terarah,” pungkas Aulia. (ASR)










