KUKAR, LINGKARKALTIM: Memiliki nilai ekonomis tinggi mencapai sekitar Rp 350 ribu per kilogramnya, Pemerintah Desa Purwajaya, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kukar akan mengembangkan sektor pertanian kunyit hitam.
Kepala Desa Purwajaya Adi Sucipto mengatakan, pengembangan sektor pertanian kunyit hitam ini merupakan peluang usaha yang menjanjikan. Hal ini dinilai dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat setempat.
“Untuk itu, pengembangan kunyit hitam perlu kita dukung penuh mulai dari pembibitan, perawatan hingga panen,” kata Adi Sucipto pada Lingkarkaltim, di ruang kerjanya, belum lama ini.
Nantinya, pengembangan pertanian kunyit hitam akan difokuskan pada Kelompok Wanita Tani (KWT). Mereka juga akan mendapatkan pendampingan dari penyuluh pertanian dari pemerintah Kecamatan Loa Janan.
Ia mengaku, untuk pertanian kunyit hitam ini tak memerlukan perawatan yang sangat sulit. Hal itu telah dibuktikan keberhasilannya saat melakukan uji coba penanaman dengan jumlah sedikit.
“Kami komitmen terus mengembangkan sektor pertanian di Purwajaya, termasuk pertanian kunyit hitam,” ujarnya.
Menurutnya, kunyit hitam ini memiliki sejumlah mafaat diantaranya, mengobati penyakit paru-paru, meningkatkan imunitas, mengatasi masalah kulit, menambah energi dan lainnya.
“Kunyit hitam ini memang cocok untuk diolah menjadi jamu. Kunyit hitam merupakan tanaman herbal,” ungkapnya.
Pihaknya menegaskan, kunyit hitam ini bukan temu ireng. Hal ini sering terjadi kekeliuran ditengah masyarakat, karena sulit membedakan antara kunyit hitam dan temu ireng.
“Kalau temu ireng itu memiliki rimpang warna kebiruan, daunnya berbentuk lonjong, bunganya berwarna merah kekuningan,” pungkasnya. (adv/kik)