Disdikbud Kukar Tegaskan Guru Tetap Wajib Hadir di Sekolah saat Pembelajaran Jarak Jauh

Kepala Disdikbud Kukar H Heriansyah.(Achmad/Lingkarkaltim)
Kepala Disdikbud Kukar H Heriansyah.(Achmad/Lingkarkaltim)
banner 468x60

KUKAR, LINGKARKALTIM : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar menegaskan seluruh guru menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), harus hadir di sekolah masing-masing.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar H Heriansyah pada Lingkarkaltim, di ruang kerjanya, Selasa (20/10/2026).

Read More
banner 300x250

Ia mengatakan, guru diwajibkan turun ke sekolah meskipun sedang menerapkan PJJ. Karena di sekolah memiliki fasilitas yang lebgkap termasuk koneksi internet yang stabil, dalam menyampaikan materi kepada anak-anak.

“PJJ ini bukan berarti gurunya ikut tak hadir ke sekolah, karena guru juga harus abses di sekolah,” katanya.

Ia menegaskan, guru bisa saja tak hadir ke sekolah saat PJJ. Tapi dengan kondisi tertentu seperti sakit dan ada kendala lainnya.

“Kami berharap, proses PJJ ini bukan menjadi hambatan untuk menyampaikan ilmu kepada anak-anak, ditengah kondisi kabut asap,” harapnya.

Sementara itu Kepala SMP Negeri 1 Tenggarong Imam Huzaini memastikan seluruh guru masih turun ke sekolah pada saat PJJ sebelumnya, yang telah dikeluarkan Surat Edaran.

“Kalau kondisi udara di Tenggarong tercemar, maka proses PJJ akan diterapkan kembali,” ucap Imam Huzaini.

Dalam hal ini, pihaknya siap mengikuti intruksi dari pemerintah daerah, termausk PJJ. Mengingat keselamatan anak-anak jauh lebih penting, tapi pembelajaran tetap berjalan. (Riz)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *