KUKAR, LINGKARKALTIM : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas penanganan kerusakan jalan di Kecamatan Muara Jawa, Selasa (20/10/2026).
RDP tersebut membahas kondisi jalan poros di Kecamatan Muara Jawa yang mengalami kerusakan parah. Infrastruktur itu menjadi perhatian karena merupakan akses penghubung sejumlah kecamatan di wilayah pesisir Kukar.
Anggota Komisi III DPRD Kukar Fachruddin mengatakan, terdapat sekitar 10 kilometer jalan di kawasan tersebut yang mengalami kerusakan parah dan membahayakan masyarakat saat melintas.
“Jalan yang rusak itu di Jalan Sukarelawan dan Martadinata. Kerusakan jalan itu selama 40 tahun tak kunjung diperbaiki oleh pemerintah daerah,” kata Fachruddin usai RDP di DPRD Kukar, Selasa (20/10/2026).
Menurutnya, kerusakan jalan tersebut sudah lama dikeluhkan masyarakat. Kondisi ini membutuhkan perhatian serius dari pemerintah daerah, mengingat jalan tersebut menjadi salah satu akses penting untuk mendukung mobilitas warga dan aktivitas perekonomian di kawasan pesisir.
Ia menjelaskan, salah satu kendala yang menyebabkan perbaikan jalan belum terealisasi secara menyeluruh adalah keterbatasan anggaran daerah. Akibatnya, pembangunan infrastruktur belum dapat menjangkau seluruh wilayah secara bersamaan.
“Selama ini warga sudah sangat bersabar melintasi jalan yang rusak. Tapi pemerintah daerah tak memprioritaskan jalan tersebut,” ucapnya.
Ia menegaskan, perbaikan jalan di Kecamatan Muara Jawa merupakan aspirasi masyarakat yang perlu diperjuangkan.
Untuk itu melalui RDP tersebut, pihaknya mendorong agar penanganan jalan rusak dapat masuk dalam prioritas pembangunan daerah pada 2027 mendatang.
DPRD Kukar akan berupaya mengawal usulan perbaikan tersebut agar dapat direalisasikan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah.
“Kita kawal dan upayakan pada 2027 perbaikan jalan itu, dengan anggaran sekitar Rp5 miliar,” tegasnya.
Berdasarkan keterangan Dinas Pekerjaan Umum, kebutuhan anggaran untuk perbaikan jalan setiap satu kilometer diperkirakan mencapai sekitar Rp10 miliar.
Dengan keterbatasan anggaran yang tersedia, penanganan awal dapat dilakukan melalui pengerasan jalan untuk mengurangi risiko kecelakaan bagi pengguna jalan.
“Jika ini kita anggarkan sekitar Rp5 miliar, paling tidak jalan tersebut dilakukan pengerasan, sehingga tak membahayakan pengguna jalan,” ujarnya.
Melalui RDP tersebut, dirinya berharap ada langkah konkret dari pemerintah daerah untuk menangani kerusakan jalan di Kecamatan Muara Jawa. Perbaikan secara bertahap diharapkan dapat meningkatkan keselamatan pengguna jalan sekaligus mendukung kelancaran konektivitas antarwilayah pesisir Kukar.
Sementara itu Camat Muara Jawa Muhammad Ramli menyebutkan, kondisi jalan tersebut sudah tidak layak dan membahayakan masyarakat yang melintas.
Terlebih, saat hujan deras atau air pasang, sejumlah bagian jalan dapat terendam sehingga mengganggu aktivitas dan mobilitas warga.
“Kami berharap, perbaikan jalan ini bisa segera dilakukan. Karena jalan itu sangat dibutuhkan oleh masyarakat,” sebut Muhammad Ramli. (Adv/Riz)










