KUKAR, LINGKARKALTIM: Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan persoalan administrasi sejumlah atlet yang menjadi sorotan menjelang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalimantan Timur 2026 masih sebatas catatan yang memerlukan klarifikasi, bukan penolakan untuk berlaga.
Kepala Dispora Kukar, Aji Ali Husni, mengatakan pihaknya telah menerima informasi mengenai sejumlah catatan dari hasil pemeriksaan melalui aplikasi yang digunakan panitia Porprov Kaltim. Catatan tersebut berkaitan dengan kelengkapan administrasi dan pencocokan data atlet.
“Secara keseluruhan, saya mendapat informasi dari teman-teman administrator tim bahwa memang ada beberapa catatan. Namun, itu masih berupa catatan, bukan penolakan,” ujarnya Minggu (18/10/2026).
Ia menjelaskan, salah satu persoalan yang ditemukan adalah kesamaan nama atlet dengan atlet dari kabupaten/kota lain. Meski terdapat kesamaan nama, pihaknya memastikan identitas atau nama panggilan atlet yang bersangkutan berbeda. Kendati demikian, panitia tetap meminta klarifikasi untuk memastikan keabsahan data.
Selain itu, terdapat sejumlah dokumen yang perlu dilengkapi dan data yang harus disempurnakan. Dispora Kukar bersama pihak terkait kini menyiapkan berkas tambahan untuk memenuhi kebutuhan klarifikasi tersebut.
Ali menegaskan, sejauh ini pihaknya tidak menemukan persoalan berarti terkait mutasi atlet. Menurutnya, proses administrasi mutasi atlet Kukar telah berjalan dengan baik.
Namun, pemeriksaan melalui aplikasi yang digunakan panitia Porprov dan KONI Kalimantan Timur masih memerlukan penjelasan lebih lanjut, terutama menyangkut keabsahan data dan domisili atlet.
Ia menyebutkan, berdasarkan informasi yang diterima, aplikasi tersebut terhubung dengan sistem administrasi kependudukan di tingkat provinsi. Karena itu, kesesuaian data kependudukan menjadi salah satu aspek yang perlu dipastikan.
Sementara itu, Ketua KONI Kukar, Khairil Anwar, mengatakan catatan yang muncul berkaitan dengan beberapa aspek, di antaranya mutasi atlet, batas usia, hingga perolehan medali.
Menurutnya, peluang atlet untuk tetap berlaga masih terbuka selama masa klarifikasi masih tersedia dan masing-masing cabang olahraga dapat melengkapi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Masih ada waktu untuk memperbaiki dan melakukan klarifikasi, sepanjang alasan serta persyaratan sesuai aturan bisa dilengkapi oleh teman-teman cabang olahraga di Kabupaten Kukar,” ujarnya.
Khairil menambahkan, setiap catatan perlu ditindaklanjuti dengan bukti dan dokumen pendukung yang kuat agar dapat dipertimbangkan oleh panitia.
Dengan demikian, Dispora dan KONI Kukar mendorong seluruh cabang olahraga untuk segera menuntaskan kelengkapan administrasi serta memastikan keabsahan data atlet agar tidak menghambat keikutsertaan mereka dalam Porprov Kaltim 2026. (Ahk)










