Apkasindo Kukar Jadi Mitra Strategis Pemerintah Daerah Dorong Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Plt. Kepala Disbun Kukar Muhammad Taufik. (Lingkar Kaltim/M. As'ari)
Plt. Kepala Disbun Kukar Muhammad Taufik. (Lingkar Kaltim/M. As'ari)
banner 468x60

KUKAR, LINGKARKALTIM: Sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dengan Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) terus menunjukkan hasil nyata dalam mendorong tata kelola perkebunan sawit rakyat yang lebih maju dan berkelanjutan.

Melalui kolaborasi yang erat dengan Dinas Perkebunan (Disbun) Kukar, Apkasindo telah menjadi mitra penting dalam membangun sistem perkebunan sawit yang teratur, legal, dan berorientasi pada keberlanjutan lingkungan.

Read More
banner 300x250

Plt. Kepala Disbun Kukar, Muhammad Taufik mengatakan bahwa kerja sama dengan Apkasindo sudah berlangsung harmonis dan produktif. Sejumlah program telah berhasil dijalankan bersama, baik di tingkat daerah maupun nasional.

“Sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Kutai Kartanegara dengan Apkasindo selama ini berjalan sangat baik. Beberapa kegiatan sudah kita integrasikan dan laksanakan bersama,” ujar dia, Selasa (28/10/2025).

Salah satu hasil nyata dari kemitraan tersebut adalah pencapaian Kukar dalam pendaftaran kebun rakyat melalui STDB (Surat Tanda Daftar Budidaya).

Atas capaian itu, Apkasindo Pusat memberikan penghargaan khusus kepada Pemkab Kukar sebagai daerah yang berhasil melakukan pendataan dan legalisasi kebun rakyat secara masif.

“Atas kebersamaan itu, Apkasindo Nasional memberikan penghargaan kepada Pemkab Kukar karena telah berhasil mendorong pendaftaran perkebunan rakyat, terutama sawit, melalui STDB,” jelas Taufik.

Program STDB sendiri merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mewujudkan tata kelola perkebunan yang tertib dan transparan.

STDB menjadi dasar penting bagi petani sawit rakyat untuk bisa naik kelas menuju sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) standar nasional bagi produksi sawit yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

“STDB ini adalah salah satu prasyarat penting untuk menuju sertifikasi ISPO. Karena dalam peraturan perundangan, setiap kebun sawit wajib memenuhi standar ISPO sebagai jaminan bahwa produk yang dihasilkan ramah lingkungan,” terangnya.

Taufik mengatakan, Pemkab Kukar terus mendorong agar semakin banyak kebun rakyat dan koperasi sawit yang memiliki sertifikat ISPO. Sertifikasi ini tidak hanya memastikan praktik budidaya berkelanjutan, tetapi juga memberikan nilai ekonomi lebih tinggi bagi petani.

“Kalau kebun rakyat sudah bersertifikat ISPO, harga TBS (Tandan Buah Segar) yang mereka jual ke perusahaan pasti lebih tinggi. Itu menjadi keuntungan langsung bagi petani,” kata dia.

Sejauh ini, di Kukar baru satu koperasi sawit swadaya yang telah mengantongi sertifikat ISPO, yakni Koperasi Belayan Sejahtera di Kecamatan Kembang Janggut.

Keberhasilan koperasi ini dinilai menjadi contoh nyata bagaimana sertifikasi dapat meningkatkan posisi tawar petani dalam rantai pasok industri sawit.

“Koperasi Belayan Sejahtera sudah memiliki ISPO, dan posisi tawarnya kini jauh lebih baik saat bernegosiasi dengan perusahaan-perusahaan besar, termasuk REA Kaltim,” sebut Taufik.

Selain peningkatan legalitas dan keberlanjutan, kolaborasi Pemkab Kukar dan Apkasindo juga menyentuh aspek produktivitas dan hilirisasi.

Pemerintah bersama asosiasi terus mendorong petani untuk tidak hanya fokus pada peningkatan hasil panen, tetapi juga pada pengolahan hasil sawit menjadi produk turunan bernilai tambah.

“Selain peningkatan produksi, kita juga mendorong pengembangan hilirisasi sawit rakyat agar memberikan nilai ekonomi yang lebih tinggi bagi petani,” pungkasnya. (ASR)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *