Pemkab Kukar Minta Baznas Lebih Agresif Optimalkan Potensi Zakat

Pembukaan rapat koordinasi Baznas Kukar. (Lingkar Kaltim/M. As'ari)
Pembukaan rapat koordinasi Baznas Kukar. (Lingkar Kaltim/M. As'ari)
banner 468x60

KUKAR, LINGKARKALTIM: Pemkab Kukar meminta Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk lebih agresif dalam mengoptimalkan potensi zakat.

Sekda Kukar, Sunggono menyebut bahwa potensi zakat sangat besar serta memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah.

Read More
banner 300x250

“Sebagaimana kita ketahui bahwa zakat memiliki potensi yang sangat luar biasa untuk membantu mengurangi kesenjangan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ucap dia saat Rakor Baznas Kukar, Selasa (21/10/2025)

Ia menggarisbawahi landasan hukum yang kini mengokohkan pengelolaan zakat di daerah melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2024 tentang pengelolaan zakat pada badan amil zakat nasional daerah.

“Perda ini memperkuat pengolahan zakat di daerah agar lebih profesional dan transparan,” ujar Sunggono.

Dia menjelaskan, ada Unit Pengumpul Zakat (UPZ) sebagai ujung tombak pengumpulan ZIS, terutama di lingkungan aparatur sipil negara, pegawai BUMD, perusahaan, serta komunitas masyarakat.

“UPZ sebagai garda terdepan sekaligus perpanjangan tangan Baznas berfungsi untuk menghimpun potensi zakat infaq dan Sedekah, terutama yang berada di lingkungan aparatur sipil negara, pegawai BUMD dan perusahaan, serta masyarakat di wilayah masing-masing,” katanya.

Meski potensi besar, Sunggono mengakui belum semua entitas baik OPD, BUMD maupun perusahaan memiliki kepedulian yang sama terhadap gerakan ini.

Oleh karena itu, ia mendorong Baznas lebih proaktif menjangkau dan mengajak pihak-pihak terkait.

“Dalam pandangan saya mudah-mudahan nanti ke depan, karena sudah ada aturan hukum yang mengikat semua pihak, saya harapkan Baznas Kabupaten Kutai Katanegara bisa lebih agresif,” tegas dia.

Ia mengatakan bahwa ada beberapa arahan penting yang perlu ditindaklanjuti Baznas dan pemangku kepentingan.

Pesan ini mencakup kebutuhan audit capaian pengumpulan dan penggunaan ZIS, serta penyusunan strategi pengolahan yang terpadu mulai pengumpulan, penyaluran, hingga pemantauan dampak program pemberdayaan penerima zakat.

Maka dari itu, dia rapat koordinasi yang diprakarsai Baznas Kukar menjadi titik awal harmonisasi antara Baznas, UPZ, OPD, BUMD, perusahaan, dan masyarakat sipil.

Sunggono menegaskan peran pemerintah daerah adalah mendorong kolaborasi itu agar potensi ZIS menjadi program pemberdayaan yang terukur, mengentaskan kemiskinan, memperkuat ekonomi mikro, dan menopang layanan sosial dasar.

Dengan adanya Perda dan komitmen lintas sektor, ia optimis pengelolaan zakat di Kukar dapat lebih profesional, makin transparan, dan berdampak nyata bagi pengurangan ketimpangan sosial di Kabupaten Kutai Kartanegara.

“Penting bagi kita semua, khususnya Basnas Kabupaten Kutai Katanegara, untuk mengevaluasi capaian pengumpulan ZIS yang telah dilakukan secara komprehensif dengan melihat semua kondisi permasalahan secara lebih detail. Kemudian yang kedua, menyamakan persepsi dan strategi pengolahan zakat,” pungkas Sunggono. (ASR/ADV)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *