Kepala Disdikbud Kukar Kecam Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur

Kepala Disdikbud Kukar Thauhid Afrilian Noor. (Lingkarkaltim/M. As'ari)
Kepala Disdikbud Kukar Thauhid Afrilian Noor. (Lingkarkaltim/M. As'ari)
banner 468x60

KUKAR, LINGKARKALTIM: Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Thauhid Afrilian Noor mengecam keras kasus dugaan pelecehan anak di bawah umur yang baru-baru ini mencuat di salah satu SD di Kecamatan Tenggarong.

Ia menilai, kasus tersebut tidak hanya mencederai moral generasi muda, tetapi juga menimbulkan keresahan luas di masyarakat.

Read More
banner 300x250

“Yang jelas, ini tidak bisa dibiarkan,” tegas dia pada Jumat (3/10/2025).

Ia menekankan, dalam kasus ini sangatlah penting langkah cepat agar kasus serupa tidak berulang di tempat-tempat lain.

“Kalau dia sekolah berarti kan anak-anak ini betul-betul harus kita vegetasi dia, harus kita pastikan bahwa dia ini tidak melakukan kepada yang lain. Ini kan yang diketahui cuma di SD itu, yang lain-lain di sekolah kita enggak tau,” ujar Thauhid.

Dia mengatakan bahwa pada kasus ini, sekadar sanksi hukum tidak cukup. Ia khawatir tanpa pembinaan yang tepat, pelaku bisa kembali mengulangi perbuatannya setelah menjalani proses hukum.

“Kalau hanya sanksi hukum begitu saja, malahan takutnya nanti enggak kita (bina) dan ini juga nanti pas dia selesai menjalani masa hukuman, malahan juga endak kelar-kelar kan, berlaku lagi seperti itu,” sebutnya.

Kasus pelecehan, kata Thauhid, tidak hanya menimbulkan masalah hukum, tetapi juga trauma mendalam bagi korban. Oleh karena itu, ia mendorong agar korban mendapat pendampingan psikologis secara serius.

“Makanya perlu mungkin Psikolog nanti kita juga hadirkan, kalau memang anak ini adalah yang korbannya. Kemudian yang si pelakunya kita harus (bina). Apalagi anak-anak kita, anak-anak kukar, yang masih sekolah statusnya Itu harus kita bina, juga memastikan bahwa apa yang dilakukan itu salah,” kata dia.

Disdikbud Kukar juga menegaskan akan bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam penanganan kasus ini secara tegas.

“Kita akan minta kepada Kepolisian tindak tegas secara hukum. Supaya dia ini tidak melakukan kepada yang lain. Walaupun dia anak di bawah umur, tapi kan yang dilakukannya itu sifatnya meresahkanlah dan sangat itu memunculkan trauma korban,” tutup Thauhid. (ASR)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *