Cari Benang Merah Dugaan Kasus 9,5 M, Jaksa Sita Dokumen hingga 8 Ponsel di Disdikbud Kukar

Kantor Disdikbud Kukar, Tenggarong, Senin (6/7/26). (Dilla/lingkarkaltim)
Kantor Disdikbud Kukar, Tenggarong, Senin (6/7/26). (Dilla/lingkarkaltim)
banner 468x60

KUKAR,LINGKARKALTIM: Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur bergerak cepat mengusut dugaan kasus korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Kantor Disdikbud Kukar yang berlokasi di Jalan Lais, Tenggarong, digeledah oleh aparat sejak pagi hingga malam hari pada Senin (6/7/2026).

Langkah hukum ini diambil terkait adanya dugaan penyimpangan dalam pembayaran insentif bagi guru dan aparatur sipil negara (ASN) di dinas tersebut untuk periode tahun 2020 hingga 2025.

Read More
banner 300x250

Dari penggeledahan ini, jaksa menyita sejumlah barang bukti penting. Di antaranya dokumen Laporan Pertanggungjawaban (LPJ), rekening koran, dokumen pencairan dana, serta delapan unit telepon seluler (ponsel). Selain mengamankan aset digital dan dokumen, tim penyidik juga langsung memeriksa tujuh orang saksi yang terdiri dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dan beberapa staf dinas.

Kepala Seksi Penyidikan Kejati Kaltim, Danang, menjelaskan penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya paksa untuk mengumpulkan alat bukti yang kuat. Tak hanya kantor Disdikbud, penyidik juga menyisir beberapa lokasi lain yang diduga kuat berkaitan dengan perkara ini.

“Kami mendalami (kasus) sejak tahun 2020 hingga 2025 dan sudah menemukan benang merahnya. Penyidikan kami tidak hanya berpatokan pada temuan lembaga auditor yang sudah diketahui umum, melainkan juga mengembangkan dugaan penyimpangan di periode sebelumnya,” ujar Danang, Senin (6/7/26).

Meski belum merinci total pasti kerugian negara karena masih dalam proses penghitungan, Danang membeberkan bahwa nilai transaksi yang mencurigakan ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah.

“Transaksinya sangat banyak, bukan lagi ratusan, tapi kemungkinan ribuan karena terjadi di setiap proses pencairan. Saat ini posisinya masih pendalaman, jadi belum bisa kami sampaikan secara terperinci,” tambahnya.

Proses penggeledahan ini berlangsung ketat. Kejati Kaltim menurunkan sekitar 10 penyidik dengan didampingi Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) beserta staf Kejaksaan Negeri (Kejari) Kukar. Pengamanan di lokasi juga diperkuat oleh delapan personel TNI dari Samarinda dan Kutai Kartanegara.

Sementara itu, Kepala Disdikbud Kukar, Heriansyah, memilih irit bicara saat dimintai konfirmasi mengenai penggeledahan di kantornya.

“Saya no comment, tanya langsung saja ke penyidik,” ujarnya singkat.

Hingga saat ini, pihak Kejati Kaltim memastikan proses pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan saksi akan terus dikembangkan guna mengungkap pihak-pihak yang paling bertanggung jawab dalam kasus ini. (Dil)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *