KUKAR, LINGKARKALTIM: Wakil Bupati Kutai Kartanegara, Rendi Solihin, melakukan inspeksi ke kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) guna memastikan pelayanan ketenagakerjaan berjalan optimal, terutama dalam perlindungan hak-hak pekerja.
Ia menegaskan bahwa Disnakertrans Kukar memiliki peran penting sebagai pusat layanan bagi para pekerja mulai dari pengurusan jaminan sosial ketenagakerjaan hingga penanganan berbagai aduan masyarakat.
“Ini adalah pelayanan untuk seluruh pekerja di Kutai Kartanegara, termasuk perlindungan hak-hak pekerja, seperti jamsostek, BPJS Ketenagakerjaan, dan lain sebagainya,” ucap dia, Senin (30/3/2026).
Ia juga menyoroti persoalan yang kerap dihadapi pekerja, seperti tidak diterimanya Tunjangan Hari Raya (THR).
Menurutnya, Disnakertrans seharusnya menjadi tempat utama bagi masyarakat untuk menyampaikan aduan tersebut.
“Kalau ada yang tidak dapat THR, itu bisa diadukan di sini,” kata Rendi.
Dari hasil inspeksi tersebut, dia menemukan bahwa Disnakertrans Kukar belum memiliki fasilitas hotline atau pusat layanan pengaduan yang mudah diakses masyarakat, khususnya bagi pekerja di wilayah yang jauh dari Tenggarong.
“Kita baru tahu ternyata belum ada hotline center. Ini jadi perhatian kita,” ungkapnya.
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Kukar berencana menyediakan layanan pengaduan berbasis nomor telepon atau WhatsApp yang dapat diakses langsung oleh masyarakat di seluruh wilayah.
“Nanti akan kita siapkan nomor WhatsApp yang bisa dihubungi langsung oleh seluruh pekerja agar aduan mereka bisa tersampaikan,” jelas dia.
Ia mengatakan, keberadaan hotline sangat penting mengingat luasnya wilayah Kukar.
Banyak pekerja yang berada di daerah terpencil seperti Marangkayu, Samboja, Kota Bangun, hingga Tabang yang kesulitan mengakses layanan secara langsung.
“Kalau harus datang ke sini hanya untuk mengurus hal kecil, ongkosnya bisa lebih besar. Jadi hotline ini penting,” pungkas Rendi. (ASR)










