Rendi Solihin Sidak Pasar Tangga Arung Square

Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin saat berkoordinasi dengan pengelola Pasar Tangga Arung Square bersama Sekda Kukar Sunggono. (Lingkar Kaltim/M. As'ari)
Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin saat berkoordinasi dengan pengelola Pasar Tangga Arung Square bersama Sekda Kukar Sunggono. (Lingkar Kaltim/M. As'ari)
banner 468x60

KUKAR, LINGKARKALTIM: Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin melakukan sidak di kawasan Tangga Arung Square guna memastikan seluruh aktivitas berjalan sesuai aturan, terutama terkait pengelolaan kios dan pendapatan daerah.

Ia bersama pihak kejaksaan melakukan sidak untuk menelusuri berbagai persoalan yang belakangan menjadi keluhan pedagang dan masyarakat.

Read More
banner 300x250

“Kami bersama teman-teman kejaksaan ingin memastikan seluruh kegiatan di Tangga Arung Square berjalan dengan baik dan benar, baik urusan sewa-menyewa, pendapatan asli daerah, maupun hal-hal yang dikeluhkan pedagang,” ucap dia, Senin (30/3/2026).

Salah satu fokus utama dalam sidak tersebut adalah memastikan aliran pendapatan asli daerah (PAD) dari pengelolaan kios benar-benar masuk ke kas daerah.

Selain itu, pihaknya juga menyoroti banyaknya kios yang hingga kini belum beroperasi.

“Kami juga ingin mengklarifikasi terkait banyaknya kios yang masih kosong dan belum buka. Ini jadi perhatian karena isu di luar sangat banyak dan meresahkan,” kata Rendi.

Dia mengungkapkan, sidak ini dilakukan sebagai respons atas berbagai aduan masyarakat, khususnya dari pedagang.

Aduan tersebut antara lain terkait dugaan praktik sewa-menyewa kios hingga indikasi markup harga yang dinilai memberatkan.

“Kami belum bisa memastikan kebenaran aduan tersebut, tapi ini menjadi perhatian serius kami. Jangan sampai ada praktik-praktik yang merugikan pedagang,” tegasnya.

Berdasarkan data terakhir, dari total 703 kios yang tersedia, baru sekitar 403 kios yang telah beroperasi atau sekitar 60 persen.

“Kami sudah dua kali memberikan teguran. Teguran terakhir ini akan kita tindaklanjuti dengan eksekusi. Kalau tidak ada niat buka, akan kita berikan ke pedagang lain,” ucap dia.

Ia mengatakan bahwa pemerintah daerah akan bersikap tegas terhadap pemilik kios yang tidak memanfaatkan fasilitas tersebut.

Apalagi, saat ini terdapat lebih dari 300 pedagang dalam daftar tunggu yang siap berjualan di lokasi tersebut.

“Banyak pedagang kita yang masih menunggu. Mereka ini warga Tenggarong juga, ingin berdagang untuk menghidupi keluarga mereka,” ungkap Rendi.

Dia juga menyoroti adanya dugaan praktik penyewaan kios secara ilegal dengan harga mencapai Rp20 juta hingga Rp30 juta per tahun.

“Kami pastikan tidak boleh ada sewa-menyewa. Kalau ada, laporkan. Kami akan tindak tegas, bahkan sampai pencabutan izin kios,” tegasnya.

Rendi menilai, keberadaan Tangga Arung Square sangat penting dalam mendukung pemulihan ekonomi masyarakat, khususnya para pedagang yang sempat kehilangan mata pencaharian.

“Kita baru mau bangkit, membantu pedagang kembali pulih. Jangan sampai ada oknum yang justru memanfaatkan situasi ini,” sebut dia.

Ia menjelaskan bahwa mereka masih dalam tahap pembahasan untuk memutuskan kios yang belum buka tersebut.

Pemerintah daerah memastikan langkah tegas akan segera diambil dalam waktu dekat.

Dengan sidak ini, Pemkab Kukar berharap seluruh pengelolaan di Tangga Arung Square dapat berjalan transparan dan adil, serta memberikan kesempatan yang sama bagi pedagang lokal untuk berusaha dan menggerakkan ekonomi daerah.

“Kasian mereka 300 orang pedagang di Tenggarong ini juga warga Tenggarong, yang juga menghidupi keluarganya masing-masing, yang membangkitkan perekonomian di Kutai Kartanegara juga. Ketika mereka tidak diberi kesempatan untuk berdagang, sedangkan kita punya kios dan masih tutup, ini sangat meresahkan untuk kita semua,” tutup Rendi. (ASR)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *