KUKAR, LINGKARKALTIM: Pemkab Kukar siap untuk menerapkan kebijakan Work From Home (WFH).
Saat ini, Pemkab Kukar masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat untuk kebijakan tersebut.
Sekda Kukar, Sunggono mengungkapkan bahwa arah kebijakan terkait WFH belum sepenuhnya jelas.
Ia masih menunggu pola kerja tersebut menjadi kewenangan daerah atau ditetapkan secara terpusat.
“Saat ini kami masih menunggu kebijakan resmi dari pusat, apakah nanti diserahkan ke daerah atau ditentukan langsung,” ujar dia, Sabtu (28/3/2026).
Ia menjelaskan, Pemkab Kukar telah menyiapkan sejumlah skenario sebagai langkah antisipasi.
Pembahasan internal bahkan telah dilakukan untuk memastikan kesiapan jika kebijakan tersebut diterapkan dalam waktu dekat.
“Secara internal sebenarnya kami sudah menyiapkan beberapa skenario. Bahkan sudah dibahas dalam rapat, tinggal menunggu arahan resmi,” jelas Sunggono.
Dia menerangkan, setelah keputusan dari pusat diterima, pihaknya akan segera mengajukan skema pelaksanaan kepada Bupati Kukar untuk ditetapkan sebagai kebijakan daerah.
“Kalau sudah ada keputusan, akan segera kami ajukan kepada Bupati untuk ditetapkan,” katanya.
Salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan adalah penerapan WFH pada hari tertentu, seperti Senin atau Jumat, guna mengurangi kepadatan aktivitas perkantoran.
Namun, implementasinya harus tetap diselaraskan dengan kebijakan di tingkat provinsi.
“Kita juga harus menyesuaikan dengan provinsi, jangan sampai daerah libur tapi provinsi masuk, atau sebaliknya,” sebut dia.
Dari sisi kesiapan, Pemkab Kukar memastikan tidak ada kendala berarti dalam penerapan kebijakan tersebut.
Ia mengatakan bahwa sistem kerja dan pengaturan pegawai sudah cukup siap untuk menyesuaikan dengan skema WFH.
“Secara kesiapan, kami sudah siap kapan pun kebijakan itu diberlakukan,” ungkap Sunggono.
Dia menegaskan bahwa penerapan WFH tidak akan mengganggu pelayanan publik. Kebijakan ini nantinya hanya berlaku bagi pegawai yang tidak bersentuhan langsung dengan layanan masyarakat.
“Pelayanan publik tetap berjalan normal. WFH hanya untuk pegawai yang tidak berkaitan langsung dengan pelayanan,” pungkasnya. (ASR)










